Ambon Dapat Tambahan 7.000 Dosis Vaksin Hewan, Fokus Cegah Rabies

Ambon Dapat Tambahan 7.000 Dosis Vaksin Hewan, Fokus Cegah Rabies

Vaksin--

DISWAY.ID - Pemerintah Kota Ambon kembali dapat amunisi buat lawan rabies. Total ada 7.000 dosis vaksin hewan yang siap disebar, demi cegah penyebaran virus berbahaya ini.

“Kami mendapat tambahan stok vaksin hewan dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebanyak 2.000 vaksin, dan pengadaan dinas tahun 2025 sebanyak 5.000 vaksin,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, Muhammad Abdul Aziz, di Ambon, Kamis 1 Mei 2025.

Nantinya, info soal lokasi dan jadwal vaksinasi bakal diumumkan ke warga. Tapi sementara ini, petugas fokus dulu ke area yang punya populasi anjing cukup tinggi. Beberapa wilayah yang jadi prioritas antara lain Negeri Passo, Halong, Lateri, dan Kayu Putih.

Abdul Aziz juga mengingatkan pentingnya vaksinasi buat hewan peliharaan. Terutama hewan yang udah berumur empat bulan ke atas - itu wajib divaksin.

Kalau pemilik ogah vaksin, ya siap-siap tanggung sendiri risikonya, baik dari sisi hukum maupun kesehatan, kalau sampai terjadi gigitan.

Sebagai bagian dari upaya serius ini, Pemkot Ambon udah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Ambon Nomor 443.34/10/SE/2025.

Isinya tentang langkah pencegahan dan penanganan rabies di kota ini. Salah satu imbauannya: hewan seperti anjing, kucing, dan monyet harus dikurung, dikandangkan, atau dirantai - pokoknya jangan dibiarkan keluyuran.

Kalau sampai ada yang bandel dan peliharaannya tetap berkeliaran serta membahayakan warga, siap-siap ditindak tegas.

Tindak tegas di sini bukan main-main - hewan bisa ditembak mati oleh aparat gabungan Pemkot, TNI, dan Polri.

Masyarakat juga diminta tetap siaga dan aktif koordinasi dengan RT/RW serta fasilitas kesehatan terdekat kalau ada kasus rabies. Dan jangan lupa jaga pola hidup bersih, apalagi buat yang punya hewan peliharaan.

Abdul Aziz menambahkan, warga perlu tahu ciri-ciri hewan yang terjangkit rabies, seperti air liur berlebihan, jadi agresif, takut cahaya, suara, air, atau malah jadi menyendiri dan menyerang tiba-tiba tanpa alasan.

Kalau sampai ada kasus gigitan, korban wajib segera ke fasilitas kesehatan. Sementara itu, hewan yang menggigit harus dikarantina buat dipantau. “Jika hewan mati, kepalanya harus dibawa ke Balai Kesehatan Hewan Tipe B untuk pemeriksaan laboratorium,” tambahnya. *

Sumber: