DISWAY.ID- Tim Satgas Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Salawaku Polda Maluku kembali bergerak dan mengamankan dua pasangan muda-mudi yang bukan suami istri saat sedang berada di kamar salah satu penginapan di Jl. Ir. M. Putuhenna, Kota Ambon, Sabtu malam 10 Mei 2025.
Operasi yang dimulai sejak pukul 22.30 WIT ini menyasar sejumlah penginapan di Kota Ambon dan berhasil mengamankan dua pasangan berinisial IM (27) dan FM (23), serta HW (33) dan AW (35).
"Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, Minggu 11 Mei.
Kedua pasangan tersebut langsung digiring ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk diberi pembinaan.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Apabila mereka kembali ditemukan maka akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Areis.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kamtibmas dan tidak main hakim sendiri jika menemukan pelanggaran.
"Kalau ada persoalan yang terjadi segera melaporkan kepada aparat keamanan (TNI-Polri) terdekat, jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut juga melanggar hukum," katanya. *