Polda Maluku Amankan 17 Anggota Brimob Terkait Dugaan Penganiayaan 2 Keluarga di SBT

ilustrasi Brimob--
DISWAY.ID - Kpolisian Daerah (Polda) Maluku mengamankan sebanyak 17 anggota Brimob Kompi 3 Batalyon B Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terkait kasus dugaan penganiayaan dua anggota keluarga di Pantai Tikus, SBT.
Peristiwa pengeroyokan itu terjad pada 22 September 2025 lalu terhadap korban bernama Abdul Haji Rumaday (30) dan keluarganya.
Wadanki 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku Ipda Fadli Hasan mengatakan, 17 anggota Brimob yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun hanya berada di lokasi, saat ini menunggu arahan dari Komandan Satbrimob Polda Maluku untuk proses lebih lanjut.
"Semua sudah kita kendalikan. Kita serahkan keputusan pada pimpinan," katanya, di Ambon, dilansir dari Antara, pada Rabu 24 September 2025.
Menurutnya, sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti bersalah setelah penyelidikan internal selesai dilakukan.
"Yang namanya sanksi pasti ada, tapi semua berdasarkan proses. Kita tunggu hasilnya," ucap Fadli.
Fadli menjelaskan, insiden itu bermula dari keributan di satu pesta. Saat pihaknya berupaya menyelesaikan masalah bersama Ketua Pemuda setempat, situasi tiba-tiba memburuk dan berujung di luar kendali.
"Saat kita koordinasi, tiba-tiba muncul kejadian seperti ini. Mudah-mudahan kita bisa komunikasikan dengan semua pihak agar situasi cepat normal," katanya.
Dia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban atas insiden yang mencoreng citra kepolisian tersebut.
“Ini sangat kami sesalkan. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," kata Fadli.
Sebelumnya, dua keluarga di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diduga menjadi korban kekerasan oleh belasan oknum anggota Brimob Kompi 3 Yon B Pelopor.
Salah satu korban Jamina Rumadedey (26) menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIT. Saat itu, Abdul Haji Rumaday (30) salah satu korban tengah berada di rumahnya, tiba-tiba datang belasan orang yang diduga oknum Brimob.
Sempat terjadi interaksi cekcok di antara mereka, hingga pada akhirnya berujung pada aksi pemukulan oleh belasan oknum Brimob tersebut terhadap seluruh keluarga di dalam rumah.
Aksi itu menyebabkan para korban mengalami cedera. Pasca kejadian, korban bersama sekitar 100 warga langsung mendatangi Markas Kompi 3 Yon B Pelopor. *
Sumber: