11 Oknum Brimob di SBT Diduga Mengeroyok 2 Keluarga hingga Babak Belur

ilustrasi Brimob--
“Kapolda sudah langsung memerintahkan Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam Polda Maluku menuju SBT untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga itu,” ujarnya.
Menurutnya, setiap anggota polisi yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai aturan. “Polda Maluku tidak akan melindungi oknum yang terbukti melakukan kesalahan. Pasti diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya menegaskan.
Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Siapapun yang terlibat penganiayaan pasti ditindak. Namun kami mohon masyarakat bisa menahan emosi. Kasus awal juga sedang ditangani Polres SBT. Prinsipnya kita akan terbuka dan tetap menyelesaikan permasalahan ini,” ucap Rositah. *
Sumber: