Pelaku Pembunuh Siswi MTs di Bula Ditangkap: Kenalan Lewat FB Lalu Ajak Hubungan Badan

Pelaku Pembunuh Sisw9 MTs di Bula Ditangkap-Dok Antara-
DISWAY.ID - Pelaku pembunuhan terhadap siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang mayatnya ditemukan di Sungai Waifufu, Desa Englas, Kecamatan Bula, akhirnya berhasil ditangkap pihak Polres Seram Bagian Barat (SBT).
Pelaku diketahui bernisial HS berusia 25 tahun yang berstatus menikah dan memiliki seorang anak. HS ditangkap tim kepolisian saat bersembunyi di wilayah Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Kapolres SBT AKBP Alhajat mengatakan, pelaku dan korban berkenalan lewat media social Facebook.
“Pelaku dan korban saling mengenal melalui media sosial Facebook. Meski tak memiliki hubungan asmara, pelaku sempat mengajak korban bertemu sebelum keberangkatannya ke Weda untuk bekerja,” ujar AKBP Alhajat saat konferensi pers di Ambon, Senin 2 Juni 2025.
Menurut keterangan polisi, HS dan korban memang tidak menjalin hubungan pacaran, namun sempat berkomunikasi melalui Facebook. Dalam pertemuan terakhir sebelum pelaku pergi bekerja ke Weda, niat jahat diduga sudah muncul.
Diduga kuat, HS ingin memaksa korban melakukan hubungan intim. Saat keinginannya ditolak, pelaku langsung melontarkan ancaman dan melakukan aksi keji yang mengakhiri nyawa korban.
“Pada saat korban menolak, pelaku mengancam, ‘Kalau kamu tidak mau, saya bunuh kamu.’ Lalu korban dicekik hingga tak berdaya,” jelas Alhajat.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, HS membuang jasadnya ke Sungai Waifufu dan melarikan diri ke Weda. Pelariannya terhenti pada Jumat (30/5), usai tim Polres SBT berhasil mengendus keberadaannya.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Weda, dan saya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan,” ungkap Kapolres.
Kini, HS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar. Proses penyidikan pun masih terus berjalan.
Diketahui, jasad korban pertama kali ditemukan pada Rabu 21 Mei lalu, pukul 15.00 WIT oleh seorang warga bernama Gumilang Keliawa (20), yang saat itu sedang berada di sekitar sungai.
“Awalnya saksi mengira itu tubuh manusia, tapi tidak langsung mengecek karena takut,” kata Kabag Humas Polres SBT, Suwardi, Kamis 22 Mei. (*)
Sumber: