Transformasi Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih-ilustrasi-
Pemerintahan Prabowo Subianto mencatatkan terobosan penting dalam pembangunan ekonomi pedesaan melalui kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Per Juli 2025, tercatat 80.081 koperasi telah resmi berbadan hukum dan tersebar luas di berbagai desa dan kelurahan. Dampaknya mulai terasa nyata: harga kebutuhan pokok lebih terjangkau, dan pelaku UMKM mengalami peningkatan kelas usaha.
---------------------------------------------------
VISI besar Indonesia Emas 2045 tak lagi sekadar jargon. Ia menjelma menjadi tujuan nyata yang ditopang oleh langkah-langkah progresif. Salah satu inisiatif paling signifikan dalam perjalanan menuju cita-cita itu adalah peluncuran program KDMP/KKMP.
Program ini tak hanya sekadar membentuk koperasi baru, melainkan juga membangun sistem ekonomi berbasis komunitas yang kokoh dari tingkat paling bawah. Tujuannya jelas, membangkitkan kembali semangat gotong royong dan menjadikannya sebagai kekuatan utama dalam pembangunan bangsa.
Diluncurkan secara resmi pada 21 Juli 2025 lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, KDMP/KKMP langsung menyedot perhatian publik. Dengan target ambisius membentuk lebih dari 80 ribu koperasi dalam waktu singkat, program ini dirancang menjadi tulang punggung penggerak ekonomi lokal.
Pemerintah berharap koperasi ini dapat menjadi ujung tombak dalam mendistribusikan kesejahteraan, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, serta menciptakan kemandirian desa secara berkelanjutan.
KDMP/KKMP Bukan Koperasi Biasa.
Bicara koperasi, mungkin yang terbayang adalah lembaga keuangan kuno. Jadul. Sistemnya manual. Lamban.
Namun, Koperasi Merah Putih tidak begitu. Koperasi ini hadir mengubah stigma tersebut. Program ini dirancang dengan pendekatan yang sangat berbeda: top-down dari pemerintah pusat. Namun tetap mengedepankan kearifan lokal.
Menurut Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Mekarjaya, Depok, Zulkardi Lefrant, pendekatan ini sangat unik.
"Biasanya, koperasi dibentuk dari inisiatif masyarakat. Tapi kali ini, instruksi datang langsung dari pemerintah pusat," kata Zulkardi kepada Disway pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Prosesnya dimulai dari musyawarah desa atau kelurahan. Lalu dibentuk kepengurusan. Kemudian merekrut anggota.
“Setelah itu, ditentukan jenis unit usaha yang paling relevan dengan potensi lokal. Seperti pertanian di desa atau pengelolaan sampah di perkotaan,” imbuh Sekretaris Koperasi Mekarjaya ini.
Perbedaan mendasar ini adalah kunci keberhasilan. Dengan inisiatif dari pemerintah, program ini memiliki landasan hukum yang kuat dan dukungan finansial yang jelas.
Keterlibatan masyarakat sejak awal memastikan koperasi yang terbentuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi.
Sumber: