Gubernur Hendrik Lewerissa Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK Pemprov Maluku

Gubernur Hendrik Lewerissa Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK Pemprov Maluku

Dok Pemprov Maluku--

DISWAY.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi melantik Pejabat Fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa 4 November 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara tersebut. Ia menegaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku.

“Pelantikan pejabat dan pegawai ASN hari ini adalah bagian dari langkah memperkuat birokrasi yang profesional, efisien, dan berorientasi pelayanan. ASN sejatinya adalah civil servant atau pelayan masyarakat, yang keberadaannya mencerminkan kehadiran negara di tengah rakyat,” ujar Gubernur Lewerissa.

Ia menjelaskan, birokrasi bukan hanya tentang jabatan yang diemban, tetapi juga tentang warisan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan menjadi motor penggerak perubahan, bukan sekadar pelengkap dalam struktur pemerintahan.

Gubernur juga mengingatkan para ASN untuk siap menghadapi perubahan dan tantangan zaman yang bergerak cepat. Menurutnya, aparatur sipil harus mampu beradaptasi dan menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

“Kita dihadapkan dengan tantangan perubahan zaman yang begitu cepat. Saya berharap saudara-saudara tidak hanya memperkuat birokrasi, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Dalam arahannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menekankan pentingnya integritas dan etika kerja di kalangan aparatur sipil negara. Ia mengingatkan agar seluruh ASN mematuhi aturan, menanamkan nilai-nilai etika, serta meningkatkan disiplin kerja. Pelanggaran terhadap kewajiban ASN, kata dia, akan ditindak tegas.

Selain itu, ia mendorong ASN untuk terus mengembangkan wawasan, memperkuat kompetensi, dan menciptakan inovasi dalam mendukung pembangunan daerah. Profesionalisme, efisiensi, efektivitas, dan ketepatan kerja disebutnya sebagai kunci utama dalam menjawab tantangan birokrasi modern.

Gubernur Lewerissa juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya acara seremonial, melainkan momentum penting untuk memperbarui komitmen dan tanggung jawab ASN terhadap amanah jabatan. Setiap kinerja pegawai, menurutnya, akan terus dievaluasi dan menjadi dasar pengembangan karier di masa mendatang.

“Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, tunjukkan kinerja terbaik dan berikan pelayanan yang tulus,” pesan Lewerissa.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada para pejabat fungsional dan PPPK yang baru dilantik, serta mengajak mereka untuk bekerja bersama membangun Maluku.

“Mari kita sama-sama baku sorong bahu, bekerja dan berkarya, par Maluku pung bae,” tutupnya.

Sebagai informasi, pelantikan ini mencakup 36 Pejabat Fungsional dan 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2151–2227 Tahun 2025 tanggal 1 Oktober 2025.

Acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, serta seluruh pejabat yang dilantik.

Sumber: