13 Anak Binaan LPKA Ambon Terima Remisi di Hari Anak Nasional 2025, Dua Langsung Bebas

13 Anak Binaan LPKA Ambon Terima Remisi di Hari Anak Nasional 2025, Dua Langsung Bebas

Dok Antara--

DISWAY.ID - Sebanyak 13 anak yang tengah menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025. Dari jumlah tersebut, dua anak dinyatakan bebas langsung berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1191.PK.05.03.

“Remisi ini sesuai Pasal 34C Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Keputusan ini menjadi bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku positif anak selama menjalani pembinaan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro di Ambon, Rabu 24 Juli. 

Pemberian remisi ini diumumkan dalam upacara peringatan HAN 2025 yang berlangsung di LPKA Ambon, dan menjadi momen berharga untuk mendorong semangat perubahan di kalangan anak-anak binaan.

Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan masa tahanan selama satu bulan hingga dua bulan, dan termasuk remisi bebas langsung bagi dua anak.

Ricky menjelaskan bahwa remisi khusus HAN diberikan kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang dinilai telah menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di LPKA.

Untuk bisa menerima remisi, anak binaan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain telah menjalani masa pidana paling tidak satu bulan, tidak dalam status pelanggaran disiplin, aktif dalam program pembinaan, serta memperlihatkan perilaku baik. 

Remisi ini merupakan wujud nyata apresiasi dari negara atas proses perubahan yang telah dilakukan anak-anak selama masa hukuman.

Ia juga mengapresiasi metode pembinaan di LPKA Ambon yang menurutnya sudah mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi dan penuh empati. Pelayanan serta kegiatan pembinaan di lembaga tersebut dianggap patut menjadi contoh bagi daerah lain di kawasan timur Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa anak-anak binaan juga memiliki masa depan yang harus dijaga dan dirawat.

“Mereka butuh ruang, kesempatan, dan kepercayaan untuk bangkit kembali dan menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Kurniawan menegaskan.

Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah kota terhadap proses pembinaan anak di LPKA. Ia mengutarakan kesiapannya untuk menjalin kerja sama secara formal guna mendukung pemenuhan kebutuhan fasilitas.

Pemerintah Kota, kata Bodewin, siap membantu menyediakan sarana dan prasarana seperti tempat tidur dan akses jalan menuju lingkungan LPKA melalui kerja sama yang akan dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

Sumber: