Pemkot Ambon akan Sulap Eks Pasar Apung Jadi Lahan Parkir Baru di Kawasan Pantai Mardika
Pasar Mardika Kota Ambon-Dok Tangkapan layar Youtube BLACKPACKER TV-
DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini memanfaatkan lahan eks pasar apung sebagai area parkir bagi warga yang beraktivitas di sepanjang kawasan Pantai Mardika.
Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, saat menghadiri kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) ke-21 yang berlangsung di ruang ULA Balai Kota pada Jumat, 24 Oktober.
Menurut Sapulette, pengerjaan proyek tersebut telah rampung dan dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pihak yang bertanggung jawab.
“Sudah ada jalan masuk untuk menuju tempat parkir itu. Tempat parkir itu sudah dibangun oleh dinas PU, dan dalam waktu dekat ini Dinas perhubungan akan memulai uji coba untuk parkir disitu,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan berjalan cepat karena lokasi tersebut sebelumnya sudah memiliki struktur dasar yang siap digunakan kembali.
“Tempat parkiran sudah selesai, itu kan sudah ada pelat beton yang cuman dipasang rellin, kedepan akan pasang portal, karena sementara menunggu anggaran tahun depan,” terangnya.
Sapulette menambahkan, dengan adanya lahan parkir baru ini, Pemerintah Kota ingin menata kawasan Pantai Mardika agar lebih rapi dan bebas dari kendaraan yang sebelumnya banyak terparkir di badan jalan.
“Sekarang kita fungsikan dulu untuk pakir supaya jangan ada lagi yang parkir dijalan sepanjang pantai mardika semuanya masuk disitu,” tandasnya.
Terkait penegakan aturan bagi masyarakat yang tetap memarkir kendaraan sembarangan, ia menegaskan bahwa pemerintah akan memasang tanda larangan parkir dan menggandeng aparat keamanan untuk memastikan ketertiban.
“Kalau sudah dipasang dilarang parkir namun masyarakat melanggar, kita akan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan bagi masyarakat yang parkir tidak pada tempatnya,” pungkasnya.
Sumber: