Penyidik Polri Turun ke Malteng Selidiki Dugaan Tambang Ilegal PT Waragonda di Negeri Haya

Penyidik Polri Turun ke Malteng Selidiki Dugaan Tambang Ilegal PT Waragonda di Negeri Haya

--

Fahmi mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan beberapa saksi tambahan dari warga Haya yang nantinya akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah saksi yang akan dibawa ke Jakarta.

"Saat ini kita masih kumpulkan nama-nama yang terkait untuk dijadikan saksi," kata Fahmi.

Fahmi juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar Negeri Haya tetap kondusif selama proses hukum berjalan.

“Kami percaya penyidik bekerja profesional dan tanpa keberpihakan, sehingga keadilan bisa ditegakkan,” ujar Fahmi.

Sebelumnya, warga Haya telah melaporkan aktivitas PT Waragonda ke Bareskrim Polri sejak Mei 2025. Kemudian, penyidik memeriksa sejumlah saksi dari pihak PT Waragonda dan warga Haya pada Juni lalu.

Warga Haya yang diperiksa di Jakarta yakni Ketua Saniri (lembaga adat), mantan penjabat Negeri Haya, dan imam Masjid Haya.

Kasus ini masih terus berjalan di Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan. *

Sumber: