Sekolah Rakyat 2025, Langkah Besar Prabowo Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Sekolah Rakyat 2025, Langkah Besar Prabowo Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Sekolah rakyat--

Wakil Kesiswaan, Nizham Faiz Ghazali menambahkan program ini membuka fakta banyak anak membutuhkan perhatian khusus.

"Bagi saya pribadi, ini bukan hanya soal menjadi pendidik. Tapi tantangan besar untuk berkontribusi pada Indonesia Emas 2045," imbuhnya.

Sekolah Rakyat ini mengembalikan harapan dan membuka jalan bagi anak-anak Indonesia. Terutama bagi mereka yang membutuhkan meraih masa depan yang lebih baik.

Bukan Hanya Belajar, tapi Berubah

Sekolah Rakyat mengadopsi konsep boarding school atau sekolah asrama. Mirip dengan sistem di pesantren atau program diterapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Model ini dipilih karena memungkinkan siswa mendapatkan pendidikan dan pengasuhan yang intensif.

Selama di sekolah, para siswa tidak hanya belajar. Tetapi menjalani rutinitas terstruktur. Membentuk karakter, disiplin, dan spiritualitas.

Para siswa menjalani hari dengan jadwal padat. Dimulai sejak subuh. Setelah salat berjamaah dan tadarus, siswa wajib mengikuti olahraga dan sarapan.

Lalu dilanjutkan dengan kegiatan belajar di kelas hingga sore. Aktivitas diisi dengan ekstrakurikuler yang beragam.

Mulai teater, tari tradisional, hingga futsal. Malam harinya, ada penguatan materi literasi, numerasi, bahasa Inggris, dan pendidikan keagamaan.

Rutinitas ini, lanjut Ratu, meski sempat membuat beberapa siswa awal mengundurkan diri karena belum terbiasa, terbukti berhasil membentuk pribadi yang disiplin.

"Yang menggantikan justru bisa lebih cepat beradaptasi dan betah tinggal di sini," papar Ratu, menekankan tingginya antusiasme masyarakat.

Seleksi Berbasis Kesejahteraan, Bukan Nilai Akademik

Salah satu keunikan Sekolah Rakyat adalah kriteria penerimaannya. Tidak seperti sekolah pada umumnya yang menyeleksi berdasarkan nilai akademik.

Sekolah Rakyat fokus pada kondisi ekonomi. Siswa dipilih dari keluarga dengan kategori desil 1 dan 2, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sumber: