Pemkot Ambon Larang Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah, Wali Kota Tegaskan Komitmen Lindungi Anak

Pemkot Ambon Larang Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah, Wali Kota Tegaskan Komitmen Lindungi Anak

Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena-dok instagram @bodewinwattimena-

DISWAY.ID - Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif rokok. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyatakan bahwa pihaknya akan melarang penjualan rokok di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya menjadikan Ambon sebagai Kota Layak Anak (KLA).

“Kebijakan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan Ambon sebagai Kota Layak Anak (KLA),” ungkap Bodewin dalam sambutannya pada acara puncak Hari Anak Nasional (HAN) 2025 tingkat Kota Ambon yang digelar di salah satu hotel di kota tersebut, Rabu 23 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu, Bodewin menyoroti pentingnya menjaga anak-anak dari paparan iklan rokok dan kemudahan akses terhadap produk tembakau. Ia menyampaikan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait akan ditugaskan untuk menindaklanjuti kebijakan ini secara langsung.

"Untuk itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan menindaklanjuti dengan pelarangan penjualan rokok di sekitar sekolah. Kami juga akan membatasi iklan rokok di tempat-tempat umum yang sering dikunjungi anak-anak," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons nyata atas aspirasi anak-anak Ambon yang tergabung dalam Forum Anak dan telah menyampaikan “Suara Hati” mereka dalam peringatan HAN. Mereka berharap agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan hak anak dalam setiap kebijakan.

Selain itu, Pemkot Ambon juga tengah menyiapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak usia sekolah. Bodewin menyebutkan bahwa pemerintah kota akan mengatur aturan khusus agar anak-anak tidak berada di luar rumah pada malam hari.

“Akan dikeluarkan Keputusan atau Peraturan Wali Kota, di mana pukul 10 malam tidak boleh ada lagi anak-anak usia sekolah berkeliaran di luar rumah,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Kota Ambon terhadap perlindungan anak juga ditunjukkan dengan berbagai program yang akan segera direalisasikan. Di antaranya adalah pembangunan ruang bermain anak di area publik, penyediaan dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.

"Kami bersyukur karena melalui momentum ini, anak-anak sudah menyampaikan suara hati mereka. Dan sebagai Wali Kota, saya berkomitmen untuk mewujudkannya," ujar Bodewin menegaskan.

Acara peringatan puncak HAN 2025 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela, Wakil Wali Kota Ely Toisutta, para pimpinan OPD, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena. Pemerintah Kota berharap melalui rangkaian kebijakan ini, Ambon bisa menjadi lingkungan yang semakin ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak. *

 

Sumber: