Pemprov Maluku Perkuat Konservasi Laut Lewat Skema Internasional TFCCA

Pemprov Maluku Perkuat Konservasi Laut Lewat Skema Internasional TFCCA-Rapat pembahasan implementasi program TFCCA di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku (Antara/HO-DKP Maluku)-
DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memperkuat pengelolaan kawasan konservasi laut melalui dukungan skema internasional Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA).
“Program ini menjadi langkah baru dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut Maluku sekaligus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Erawan Asikin di Ambon, Senin 7 Oktober 2025.
Menurutnya, program ini sejalan dengan target pembangunan daerah dan diharapkan dapat membantu agenda penting Maluku seperti mendukung pengelolaan perikanan terukur (PIT) melalui spill over ikan dari ekosistem karang ke fishing ground terutama di WPP 715 dan 718.
“Serta mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku 8 persen dalam RPJMN dan RPJMD 2025–2029,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, TFCCA merupakan skema pengalihan utang menjadi hibah konservasi.
Berdasarkan perjanjian Juli 2024, utang Indonesia kepada Amerika Serikat sebesar 35 juta dolar Amerika dikonversi menjadi pendanaan konservasi, ditambah dukungan Conservation International sebesar 3 juta dolar dan The Nature Conservancy sebesar 1,5 juta dolar. Dana ini akan difokuskan untuk mendukung konservasi hutan tropis dan terumbu karang.
“Melalui skema ini, Indonesia khususnya Maluku mendapat peluang memperkuat kawasan konservasi laut dengan dukungan masyarakat internasional. Keterlibatan LSM lokal juga diutamakan agar manfaatnya lebih langsung dirasakan masyarakat,” ujar dia.
Program TFCCA memiliki enam tujuan strategis, yakni pembentukan, perlindungan, dan restorasi kawasan konservasi, pengembangan praktik pengelolaan ekosistem, peningkatan kapasitas ilmiah dan manajerial.
Kemudian pemulihan dan pemanfaatan berkelanjutan biota laut, penelitian biota laut sebagai sumber obat serta dukungan mata pencaharian masyarakat pesisir yang konsisten dengan prinsip konservasi.
Skema ini dijalankan di tiga lokasi utama, yakni bentang laut kepala burung, bentang laut Banda meliputi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan serta bentang laut sunda kecil.
Dengan strategi ini, TFCCA tidak hanya menjaga ekosistem laut tetapi juga menopang ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di kawasan pesisir.
Sumber: