IKHJ Dampingi Saksi Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri Soal PT Waragonda

IKHJ Dampingi Saksi Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri Soal PT Waragonda

IKHJ dampingi para saksi jalani pemeriksaan di Mabes Polri-Istimewa-

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Mabes Polri, dan besar kemungkinan masih ada pemanggilan saksi-saksi terkait untuk dimintai keterangan lanjutan

Sekedar diketahui, PT Waragonda beroperasi di Negeri Haya Kecamatan Tehoru sejak 2022 hingga 2025 dengan mengeruk pasir garnet di pesisir pantai Haya.

Imbasnya, abrasi terjadi hingga ke pemukiman warga Haya. Perusahaan asal India ini, diduga menyalahi sejumlah aturan izin tambang. 

Puncaknya, Warga Haya menutup paksa Perusahaan dengan mematok palang adat yang disebut 'sasi' . 

Namun palang itu dibongkar oleh salah satu oknum pegawai perusahaan.  Kemudian warga yang marah adatnya dilecehkan, melakukan aksi pembakaran perusahaan pada Februari 2025 lalu. 

Dua warga Haya pun ditangkap oleh Polres Maluku Tengah dalam kasus pembakaran perusahaan.

Warga Haya juga telah melakukan aksi demonstrasi besar-besaran terhadap Pemerintah Maluku Tengah dan DPRD agar menutup perusahaan tersebut.  Namun hingga kini, izin operasi perusahaan tersebut tak kunjung dicabut. 

 

Sumber: