Polresta Ambon Sita 5 Ton Sopi dalam Razia Jelang Hari Bhayangkara

Polres Ambon sita sopi-Dok Polres Ambon-
DISWAY.ID – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras tradisional yang sering menjadi sumber gangguan keamanan, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali melakukan razia besar-besaran. Hasilnya, sebanyak lima ton sopi berhasil diamankan dari tangan warga sejak razia dimulai pada Sabtu lalu.
“Razia kami mulai sejak Sabtu hingga saat ini dan berfokus pada pemeriksaan kendaraan roda dua, empat, dan enam serta barang bawaan penumpang,” ungkap Kasat Intelkam Polresta Ambon, AKP Julkisno Kaisupy, di Ambon, Senin 1 Juli 2025.
Operasi ini menyasar kendaraan yang datang dari arah Pelabuhan Penyeberangan Waipirit di Kabupaten Seram Bagian Barat menuju Kota Ambon. Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan ribuan liter sopi yang dikemas dalam 71 karung dan 37 karton.
“Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polresta Ambon untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Julkisno.
Petugas mendapati sopi tersebut disembunyikan di dalam sebuah bus antar kota trayek Ambon–Piru bernomor polisi DE 7025 GU. Menurut pihak kepolisian, temuan ini menjadi yang terbesar dalam beberapa pekan terakhir.
Razia ini juga merupakan bagian dari langkah antisipatif menjelang perayaan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli, yang menjadi momen penting bagi institusi Polri.
“Operasi ini kami gelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan,” tambahnya.
Julkisno menekankan bahwa peredaran sopi bukan hanya sekadar pelanggaran sosial, tetapi juga telah melanggar sejumlah aturan resmi. Di antaranya adalah Peraturan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, serta Peraturan Daerah Maluku Nomor 2 Tahun 2015 yang mengatur hal serupa di tingkat lokal.
Lebih lanjut, razia ini juga didorong oleh meningkatnya angka kasus kekerasan di wilayah tersebut, yang dalam sebulan terakhir melonjak hingga 34 persen. Analisa dan evaluasi bulanan menunjukkan bahwa sebagian besar aksi penganiayaan itu dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya sopi.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bulanan hari ini memang terjadi peningkatan terutama disebabkan oleh aksi kekerasan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya sopi,” jelasnya lagi.
Untuk itu, jajaran Polresta Ambon menggelar operasi siang dan malam hari. Titik-titik yang disasar meliputi jalur distribusi sopi, tempat hiburan malam, hingga pemukiman warga.
Upaya ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya konsumsi miras ilegal yang tak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menimbulkan dampak sosial luas, mulai dari kekerasan, kriminalitas, hingga gangguan ketertiban umum.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan langkah tegas terhadap peredaran sopi dan minuman keras ilegal lainnya demi menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat. *
Sumber: