Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Miras Jenis Sopi dari Hasil Sitaan, Pemkot Siap Perketat Jalur Masuk

Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Miras Jenis Sopi dari Hasil Sitaan, Pemkot Siap Perketat Jalur Masuk

Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan pemusnahan minuman keras tradisional jenis sopi, di Ambon, Maluku,- ANTARA/Dedy Azis-

DISWAY.ID  - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras tradisional ilegal. Sebanyak 3.800 liter sopi, miras khas Maluku, dimusnahkan usai disita dari sejumlah wilayah hukum polsek setempat.

“Ribuan liter minuman keras jenis sopi berhasil disita dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polresta Ambon,” ujar Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman, dalam konferensi pers di Ambon, Senin 24 Juni 2025.

Dari total sitaan tersebut, Polsek Pelabuhan Yos Sudarso tercatat sebagai penyumbang terbesar dengan jumlah sekitar 2.500 liter yang diamankan dari para penumpang. 

Sementara sisanya berasal dari Polsek Baguala sebanyak 750 liter, Polsek Salahutu 400 liter, Polsek Teluk Ambon 85 liter, Polsek Nusaniwe 50 liter, dan Polsek Sirimau sebanyak 15 liter.

Nur Rahman menjelaskan, pemusnahan sopi ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum atas pelanggaran terhadap regulasi nasional dan daerah.

“Kemudian juga Peraturan Daerah Maluku Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski sopi merupakan bagian dari tradisi, konsumsinya tanpa aturan berisiko tinggi bagi keselamatan masyarakat.

"Minuman keras ini ketika dikonsumsi dengan tidak ada ketentuan dan mungkin melebihi daripada yang ada bisa membahayakan masyarakat juga," tegasnya.

Pihak kepolisian, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan menindak pelanggaran dengan sanksi pidana ringan terhadap pelaku distribusi maupun konsumsi miras ilegal.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Ambon turut menegaskan komitmennya dalam mengendalikan peredaran sopi. 

Sekretaris Daerah Kota Ambon, Robby Sapulette, menilai perlu adanya pengawasan ekstra ketat terhadap jalur-jalur masuk sopi ke kota ini, yang sebagian besar berasal dari luar pulau.

“Sopi dari berbagai wilayah seperti Pulau Seram dan Pulau Saparua sebagian besar masuk ke Kota Ambon. Kami akan memperketat pengawasannya,” kata Robby.

Ia mengingatkan bahwa sopi bisa menimbulkan persoalan sosial jika disalahgunakan, meskipun asal-usulnya sebagai minuman tradisional tidak dapat dipungkiri.

"Sopi ini adalah minuman tradisional, tapi apabila kita menyalahgunakan nya itu bisa membahayakan orang lain," pungkasnya.

Sumber: