Pemprov Maluku Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi di Uji Publik Monev KIP 2025

Pemprov Maluku Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi di Uji Publik Monev KIP 2025

Pemprov Maluku Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi di Uji Publik Monev KIP 2025-dok Pemprov Maluku-

DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku kembali menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025. Agenda tersebut berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, di Ruang Asoka 2, Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Partisipasi ini menjadi kelanjutan dari keberhasilan Pemprov Maluku menyelesaikan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monev KIP, yang merupakan tahap awal sebelum penilaian uji publik. Berkat hasil SAQ yang memadai, Pemprov Maluku lolos verifikasi dan memperoleh kesempatan memaparkan capaian serta strategi transparansi informasi kepada tim penilai.

Dalam forum ini, Gubernur Maluku menugaskan Asisten Sekda Maluku Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djalaludin Salampessy, untuk hadir sekaligus menyampaikan pemaparan materi. Presentasi tersebut mengusung tema “Kebijakan dan Strategi dalam Mewujudkan Pemerintah Provinsi yang Terbuka”, selaras dengan arah pembangunan dalam Visi dan Misi Sapta Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Turut mendampingi Asisten Sekda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Drs. Melkias Lohy, MT, yang memberikan dukungan teknis terkait penguatan pengelolaan informasi publik di jajaran Pemprov Maluku.

Proses uji publik dievaluasi oleh tim penilai yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Syawaludin, Kolonel Sus. Dr. Suwito, M.Si., MCF dari Universitas Pertahanan, serta Dr. Budi Utami dari Universitas Tarumanegara. Penilaian difokuskan pada sejumlah indikator penting, seperti kualitas informasi, ketersediaan jenis informasi, kelengkapan sarana prasarana, tingkat komitmen organisasi, hingga digitalisasi dan inovasi.

Dalam presentasinya, Asisten Sekda ikut menyoroti langkah inovatif Pemprov Maluku dalam memperkuat keterbukaan informasi melalui platform digital.

Ia menegaskan, “Kami menyampaikan inovasi melalui Portal Maluku Satu Data, yang berfungsi sebagai pusat informasi terpadu. Portal ini memungkinkan seluruh OPD dan pemerintah kabupaten/kota menyampaikan perkembangan program, data APBD, serta isu-isu pembangunan secara transparan. Dengan portal ini, pimpinan provinsi dapat memantau informasi secara real-time, mendukung pengambilan keputusan cepat, dan memastikan masyarakat dapat memahami serta memanfaatkan informasi publik secara optimal.”

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku menambahkan bahwa pengembangan portal tersebut hampir rampung. Ia mengatakan Portal Maluku Satu Data telah mencapai 99 persen tahap penyelesaian.

“Portal ini berfungsi sebagai pusat informasi terpadu, di mana setiap kepala daerah diwajibkan menyampaikan perkembangan, isu, dan program kegiatan perencanaan. Portal ini akan menjadi Command Center Pemerintah Provinsi Maluku setelah disetujui oleh Gubernur”, lanjutnya.

Asisten Sekda juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memperlancar pembangunan.

“Melalui komunikasi yang baik dan portal Satu Data, implementasi program pembangunan bisa berjalan lancar tanpa tumpang tindih, serta informasi pembangunan dapat dicerna dan dipahami masyarakat”, pungkasnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa Pemprov Maluku terus mendorong pemanfaatan inovasi hingga level desa untuk memastikan pemerataan pembangunan.

“Berbagai inovasi lainnya telah kami lakukan untuk memastikan proses pembangunan memiliki nilai di tengah masyarakat. Semua ini bagian dari komitmen kami untuk membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka,” ucapnya.

Selain Pemprov Maluku, uji publik Monev KIP 2025 juga dihadiri sejumlah badan publik lainnya seperti Badan Pusat Statistik, Universitas Tidar, dan Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, yang turut menyampaikan strategi dan capaian terkait keterbukaan informasi di lingkungan masing-masing.

Sumber: