DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memberikan dukungan nyata bagi pemenuhan kebutuhan dasar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon.
Bantuan yang disalurkan berupa instalasi air bersih, yang secara khusus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar, termasuk akses air bersih, di lingkungan pemasyarakatan,” kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Ambon, Minggu 17 Agustus 2025.
Hendrik menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin layanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pembinaan.
“Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa hak dasar setiap orang, termasuk warga binaan, tetap terpenuhi. Bantuan instalasi air bersih ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan sekaligus kualitas pembinaan di Lapas Ambon,” ujar Hendrik.
Adapun sistem instalasi air bersih tersebut dirancang melalui sejumlah tahapan pengolahan. Pertama, air dialirkan ke tangki penampungan awal sebelum melalui proses penyaringan kasar guna memisahkan kotoran berukuran besar, seperti pasir, lumpur, maupun dedaunan.
Kemudian, air diproses lewat filtrasi berlapis dengan media pasir silika untuk menurunkan tingkat kekeruhan, karbon aktif untuk menghilangkan bau serta zat organik, serta zeolit atau manganese untuk menyerap logam berat, misalnya besi dan mangan.
Tahap berikutnya adalah mikrofiltrasi menggunakan membran berpori sangat halus yang mampu menyaring bakteri dan sebagian besar mikroorganisme berbahaya. Setelah itu dilakukan proses desinfeksi dengan pemberian klorin dalam dosis tertentu dan penyinaran sinar ultraviolet (UV) agar kuman maupun mikroba patogen benar-benar hilang.
Air hasil pengolahan kemudian ditampung di reservoir akhir sebelum disalurkan ke titik distribusi, mulai dari blok hunian hingga dapur lapas.
“Dengan sistem ini tentu kami berharap kualitas air yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan sehingga dapat langsung diminum oleh warga binaan tanpa harus dimasak lagi,” kata Hendrik.
Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Herliadi, menyambut baik langkah Pemprov Maluku tersebut. Ia menilai bantuan tersebut sangat bermanfaat karena air bersih tidak hanya krusial bagi kesehatan, tetapi juga menunjang aktivitas sehari-hari warga binaan.
“Dengan adanya bantuan instalasi air bersih ini, WBP bisa lebih mudah mengakses air bersih, terutama untuk kebutuhan mandi, mencuci, dan menjaga kebersihan lingkungan blok hunian,” ucap Herliadi. *