DISWAY.ID – Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2025, Polda Maluku mencatat setidaknya 250 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kota Ambon. Operasi ini dilakukan di sejumlah titik strategis, salah satunya di Jalan dr. J. Leimena, kawasan Poka, Ambon.
"Hari ini Operasi Patuh Salawaku dilaksanakan di Jalan dr. J. Leimena, Poka, Kota Ambon. Sampai saat ini jumlah pelanggaran lalulintas yang ditemukan sebanyak 250," ujar Kepala Satgas Gakkum Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku, AKP Kafnes Molle, saat dikonfirmasi pada Sabtu.
Memasuki hari keenam sejak dimulai pada 14 Juli 2025, operasi ini menyasar para pengendara motor maupun mobil yang abai terhadap aturan lalu lintas. Upaya ini bertujuan mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas), serta meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya.
"Dalam pelaksanaan operasi patuh juga melibatkan instansi terkait lainnya. Sinergitas antar instansi yakni personel Polisi Militer (POM) TNI dan personel Dinas Perhubungan Provinsi selama ini berjalan baik. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam penertiban lalu lintas," jelasnya.
Pelanggaran yang menjadi fokus dalam razia ini antara lain penggunaan knalpot brong, tidak mengenakan helm, melawan arus lalu lintas, dan menggunakan ponsel saat mengemudi. Pihak kepolisian juga melakukan edukasi langsung kepada masyarakat di lapangan.
"Kami juga memberikan edukasi secara langsung agar masyarakat memahami bahaya dari setiap pelanggaran yang dilakukan," sambung AKP Kafnes.
Untuk pelaksanaan hari ini saja, tercatat 20 pelanggaran: tujuh dilakukan oleh pengendara motor dan 13 oleh pengemudi mobil. Seluruh pelanggaran ditindak sesuai ketentuan hukum, dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga penindakan tilang.
"Seluruh tindakan penegakan hukum dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang ditentukan, mulai dari pemeriksaan kelengkapan surat hingga proses tilang bagi pelanggar," tegas AKP Kafnes.
Secara keseluruhan, data terkini menunjukkan 132 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, sedangkan 118 sisanya oleh pengemudi mobil. "Angka ini menunjukkan konsistensi penegakan hukum demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang optimal," tambahnya.
Polda Maluku juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Semua pengguna jalan diimbau melengkapi surat-surat kendaraan, mengenakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
"Kami berharap operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan jalan raya sebagai ruang yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna," pungkas AKP Kafnes Molle.
Operasi Patuh Salawaku 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.