Kejari Tual Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Rp6,6 Miliar di Maluku Tenggara

Sabtu 31-05-2025,11:53 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

 

DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual di Provinsi Maluku saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk tanah uruk dalam proyek pembangunan Landmark Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, pada tahun anggaran 2023.

"Proses penyidikan masih terus berlangsung. Perhitungan dari ahli konstruksi sementara sudah ada,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tual, Doni Limbong, saat dihubungi dari Ambon pada Jumat 30 Mei 2025.

Limbong menyatakan bahwa proses penyelidikan semakin diperkuat setelah diperoleh hasil sementara dari penghitungan oleh ahli konstruksi.

Ia menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah menaruh perhatian khusus pada dugaan penyimpangan penggunaan tanah uruk dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Menurutnya, masih terdapat beberapa komponen pekerjaan yang perlu ditelusuri lebih dalam, terutama yang berkaitan langsung dengan aspek tanah uruk.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Kejari belum dapat mengumumkan hasil penyidikan ke publik sampai seluruh perhitungan diselesaikan secara menyeluruh.

“Nanti kami sampaikan ke publik setelah hasilnya benar-benar final,” tambahnya.

Doni Limbong turut menegaskan bahwa identifikasi tersangka baru akan dilakukan setelah total kerugian negara dapat dihitung dengan tuntas.

“Penetapan tersangka menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Kami belum bisa pastikan kapan, cepat atau lambatnya,” ucapnya.

Proyek Landmark Langgur ini sebelumnya memang telah menjadi sorotan. Sejak September 2024, Kejari Tual mulai menyelidiki indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan tanah uruk pada proyek yang menelan anggaran sekitar Rp6,6 miliar tersebut.

Proyek yang berlokasi di eks Pasar Ohoijang itu dibangun menggunakan dana dari APBD Maluku Tenggara 2023 dan dimaksudkan sebagai ikon baru bagi kota Langgur.

Penyelidikan kemudian meningkat ke tahap penyidikan, melibatkan ahli konstruksi guna menilai kualitas fisik proyek.

Beberapa pihak sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Kejari Tual memastikan bahwa penetapan tersangka hanya akan dilakukan setelah hasil resmi perhitungan kerugian negara dirampungkan sepenuhnya. *

Kategori :