Maluku Diharapkan Bisa Menjadi Embarkasi Haji Zona Timur II

Selasa 15-04-2025,14:44 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID - Provinsi Maluku di harapkan bisa menjadi embarkasi haji penuh di Zona Timur II. Sebeb untuk Zona Timur I saat ini berada di Makassar Sulawesi Selatan. 

Nantinya, jika Maluku menjadi embarkasi haji Zona Timur II, maka bisa membantu calon jamaah haji dari provinsi terdekat seperti Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Papua.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Alimudin Kolatlena dalam rapat dengan anggota DPD RI dapil Maluku bersama DPRD provinsi yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, Senin 14 April 2025.

"Kita bersama-sama sedang mengupayakan Maluku bisa ditetapkan sebagai embarkasi haji penuh di Zona Timur II karena Zona Timur I ada di Makassar," kata Alimudi.

Menurutnya, nantinya calon jamaah haji dari provinsi terdekat itu tidak lagi ke Makassar sehingga bisa menghemat biaya.

"Kalau embarkasi haji penuh dapat dilaksanakan di Maluku, maka ada dampak ekonomi yang luas, tetapi pekerjaan rumah kita masih sangat banyak, mengingat Bandara Pattimura tidak lagi berstatus bandara internasional dan sudah kembali jadi domestik," ucapnya.

Alimudin mengatakan, diperlukan adanya pembenahan bandara Pattimura Ambon seperti perluasan area bandara hingga tempat parkir yang lebih layak dan memadai.

Ia menjelaskan bahwa fokus utama Komisi VIII DPR RI saat ini adalah mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji secara optimal.

Pada tahun 2024, telah dibentuk sebuah lembaga khusus bernama Badan Haji yang bertugas mengevaluasi sistem penyelenggaraan haji yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan klasik.

Karena pembentukan Badan Haji berdekatan dengan jadwal pelaksanaan haji tahun 2025, maka untuk tahun ini, pelaksanaan ibadah haji masih menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, sementara Badan Haji akan berperan sebagai pendamping dalam proses tersebut.

Untuk wilayah Maluku sendiri, status embarkasi haji antara yang diterapkan pada 2024 merupakan hasil perjuangan panjang dari pemerintah daerah, DPRD provinsi, hingga dukungan DPR RI. Hal ini membawa dampak positif berupa efisiensi waktu dan biaya bagi calon jamaah haji asal Maluku.

Pada musim haji tahun ini, pemerintah melalui Kemenag kembali menetapkan Maluku sebagai embarkasi haji antara, sehingga semakin memberikan kemudahan bagi jamaah dalam menjalankan ibadah dengan lebih nyaman. (*)

 

Kategori :