Pemkot Ambon Dorong Penetapan Raja Definitif, FLorensia: Empat Negeri Sementara Diupayakan

Pemkot Ambon Dorong Penetapan Raja Definitif, FLorensia: Empat Negeri Sementara Diupayakan

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Florensia Matahelumual--

AMBON, DISWAY.ID – Pemerintah Kota Ambon lewat Bagian Pemerintahan terus berupaya untuk mempercepat proses pelantikan raja definitif. Dari sembilan desa/negeri yang masih berproses, empat diantaranya akan dipercepat untuk dilantik.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Florensia Matahelumual, mengatakan, pihaknya sementara melakukan rapat dan koordinasi dengan tim pendampingan untuk mempercepat proses pelantikan raja definitif di kota bertajuk Manise ini. 

Dimana ada empat negeri diantaranya Hative Besar, Tawiri, Lehari dan Hatalai yang tidak lagi bermasalah untuk persoalan matarumah parentah maupun badan saniri.   

“Dalam dua hari ini kita sudah rapat dnegan tim pemdampingan bersama negeri yang tidak memiliki permasalahan di peradilan. Dan dari hasil itu, beberapa negeri seperti Hative Besar, Tawiri, Lehari dan Hatalai sudah tidak ada lagi permasalah serius, sehingga sementara diupayakan agar bisa diproses secepatnya untuk pelantikan raja definitif,” terang Florensia, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026). 

Dikatakan, untuk Negeri Hative Besar, perangkat negeri masih melakukan penyusunan terhadap rancangan peraturan negeri (ranperneg) untuk bisa ditetapkan sebagai Perneg dan diusulkan ke Pemerintah Kota agar bisa ditelaah. 

“Ketika Pemerintah Negeri Hative Besar sudah menerapkan Perneg, maka akan dilanjutkan dengan sosialisasi. Dan ketika sudah, maka mereka akan berproses untuk penetapan raja,” ujarnya. 

Sementara untuk lima negeri lainnya, lanjut Florensia, seperti Negeri Passo masih menunggu putusan pengadilan. Untuk Negeri Seilale, sementara berproses untuk pembentukan saniri. Dimana pembentukan badan saniri melebihi jumlah yang ditetapkan, sehingga kembali melakukan pembentukan badan saniri sesuai ketentuan peraturan daerah (perda). 

“Untuk negeri Seilale, awalnya itu tidak sesuai aturan Perda. Bahwa saniri paling sedikit itu harus 5, dan paling banyak itu 9. Sementara saniri yang dibentuk mereka itu 11, sehingga pentapan dibatalkan. Tapi mereka sudah berproses untuk penetapan saniti baru sesuai perda,” sebut Florensia. 

“Kemudian Negeri Nusaniwe, kita sudah serahkan SK penjabat baru untuk gantikan almarhum raja Nusaniwe, dan nanti penjabat akan berproses. Begitu juga dengan Negeri Soya, ktia sudah serahkan untuk gantikan KPN Soya karena putusan pengadilan juga. Setelah itu akan berpross untuk percepatan suksesi pengangkatan raja definitif,” tambahnya. 

Ia menambahkan, untuk Desa Rumah Tiga juga masih berproses di pengadilan seperti Passo. Namun tidak menutup kemungkinan jika ke depannya ada putusan pengadilan, maka pihaknya akan langsung berproses untuk mempercepat proses pelantikan raja definitif. 

“Kami juga sudah menyurati pihak saniri agar tetap tunduk dan patuh terhadap putusan yang ada. Dan ketika sudah ada penetapan putusan dari pengadilan, maka kita akan merapat dengan negeri yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk berproses pengangkatan raja definitif,” tutup Florensia.

Sumber: