Polresta Ambon dan Polda Maluku Intensifkan Patroli Pascakonflik Warga di Haruku

Polresta Ambon dan Polda Maluku Intensifkan Patroli Pascakonflik Warga di Haruku

Polisi melakukan patroli di Pulau Haruku setelah konflik antarwarga pastikan situasi kondusif (Polresta)--

DISWAY.ID – Kepolisian memperketat pengawasan di Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pascakonflik antarwarga yang terjadi di wilayah tersebut. Polresta Ambon bersama Direktorat Samapta Polda Maluku dan Satuan Brimobda menggelar patroli gabungan demi memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman menjelaskan, patroli yang berlangsung pada Sabtu itu melibatkan puluhan personel lintas satuan. Mereka menyusuri sejumlah titik rawan, menyapa warga, serta menyampaikan pesan kamtibmas.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata Nur Rahman.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi isu yang berpotensi memecah belah, serta segera melapor kepada aparat jika menemukan kejadian yang bisa mengganggu keamanan.

Menurutnya, patroli akan digelar rutin di sejumlah wilayah, termasuk Pulau Haruku, sebagai bentuk komitmen Polresta Ambon menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus penganiayaan yang memicu bentrokan di perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo dengan proses hukum yang tegas.

“Semua akan menjadi masukan bagi kita semua. Proses hukum adalah hal pertama yang akan dilakukan, tidak ada kata lain,” ujar Kapolda.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus mengedepankan prosedur, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lain yang relevan.

“Minimal dua alat bukti harus kita temukan. Oleh karena itu, kami memohon kerja sama dari masyarakat. Kita sepakat bahwa hukum harus ditegakkan tegas, namun proses ini tidak mudah karena membawa seseorang ke pengadilan harus didukung bukti kuat,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, bentrokan antara warga Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo pada Selasa 9 September 2025, dipicu penganiayaan terhadap seorang warga Kabauw oleh orang tak dikenal di depan Pelabuhan Feri Wainana. Peristiwa itu menewaskan satu orang serta melukai lima lainnya.

 

Sumber: