Pelaku Utama Pemicu Kericuhan Hunuth-Hitu Ditangkap di Rumahnya di Tulehu

--
DISWAY.ID - Aparat kepolisian Maluku berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku yang diduga menjadi pemicu bentrokan antarwarga di kawasan Hunuth, Kota Ambon.
Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, mengatakan pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Di antara mereka, terdapat tersangka utama yang diduga kuat memprovokasi hingga memicu kericuhan.
“Pelaku sudah kita amankan inisial IS (19) masih berstatus pelajar dan saat ini pelaku pemicu bentrokan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Wakapolda menjelaskan, peristiwa bentrokan itu berawal dari kasus perkelahian antarsiswa yang menelan satu korban jiwa, kemudian berkembang menjadi keributan besar.
Dalam insiden tersebut, seorang siswa berinisial IS diduga sebagai pelaku penikaman hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Penikaman itu memicu kemarahan sekelompok masyarakat yang kemudian melakukan penyerangan terhadap kelompok lain. Dampaknya, sebanyak 35 rumah terbakar dan rusak, sementara 636 orang terpaksa mengungsi.
“Penangkapan terhadap IS dilakukan di rumahnya di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah,” ungkap Brigjen Pol Imam Thobroni.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu set seragam sekolah dan sebilah senjata tajam yang digunakan untuk menikam korban.
Selain menangkap pelaku utama, aparat juga telah mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran rumah. Langkah penegakan hukum, kata Wakapolda, akan terus dilakukan untuk menindak semua pihak yang terlibat.
“Kita sudah kumpulkan bukti-bukti, saksi-saksi serta video pembakaran yang beredar untuk selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku,” tuturnya.
Menurut dia, penanganan kasus ini menjadi prioritas agar konflik tidak melebar dan menimbulkan keresahan. Kepolisian juga terus melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, serta para raja negeri, tokoh agama, serta pemerintah setempat untuk menjaga kondusivitas.
“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melakukan langkah persuasif dengan melibatkan semua pihak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Wakapolda menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Ambon, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu maupun ajakan yang dapat memicu konflik sosial.
“Proses hukum tetap berjalan. Kami mengimbau seluruh warga Ambon untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Sumber: