Pemkot Ambon Siapkan CCTV dan Sanksi Denda Rp1 Juta untuk Pembuang Sampah Sembarangan
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta,-Dok Pemkot Ambon-
DISWAY.ID - – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku mulai menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk pemasangan kamera pengawas atau CCTV, sebagai langkah untuk menindak warga yang masih membuang sampah sembarangan.
“Kebijakan ini menjadi bagian dari persiapan penerapan sanksi denda mulai Januari 2026, dengan besaran mencapai Rp1 juta,” kata Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta di Ambon, Jumat.
Menurut Ely, pihaknya kini fokus menyiapkan seluruh infrastruktur agar penerapan sanksi berjalan efektif dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.
“Pemerintah kota saat ini akan mempersiapkan semua infrastruktur dulu, tahun depan sudah tidak ada lagi kata ‘sio kasiang dia seng tau’,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Ambon telah berulang kali melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan. Setelah masa sosialisasi berakhir, pihaknya akan menerapkan langkah tegas tanpa toleransi.
“Kalau masih ada masyarakat yang seenaknya membuang sampah sembarangan, maka langkah tegas kita adalah pemberian sanksi berupa denda, dan tidak ada lagi tawar-menawar, karena pemerintah bersama seluruh OPD sudah melakukan imbauan nyata,” katanya.
Ely juga mengimbau warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan disiplin membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
“Mari jaga kota ini tetap bersih, mari buang sampah di tempatnya. Kalau ada TPS yang kecil atau sempit akan diperbesar. Itu langkah-langkah yang nantinya akan diambil,” katanya.
Selain menegakkan aturan kebersihan, Pemkot Ambon juga tengah meningkatkan sosialisasi terkait kenaikan retribusi sampah. Ely menyoroti masih adanya warga yang belum memahami kebijakan tersebut, meski sudah dijelaskan melalui program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar).
“Di setiap Wajar jangan lagi ada yang datang menanyakan hal yang sama, ini sudah Wajar ke-22 tapi masih ada masyarakat menanyakan hal yang sama. Ini menandakan sosialisasi belum maksimal,” ujarnya.
Ia pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan hal itu sebagai perhatian serius.
“Informasi soal kenaikan retribusi sampah ini belum tersampaikan ke masyarakat, jadi saya minta ini diperhatikan betul,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ely juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah aktif menyampaikan aspirasi melalui program Wajar.
Sumber: