Maluku Dorong Zonasi Kawasan Konservasi Laut Berbasis Komunitas di Pulau TNS

Maluku Dorong Zonasi Kawasan Konservasi Laut Berbasis Komunitas di Pulau TNS

Pemprov Maluku--

DISWAY.ID  – Pemerintah Provinsi Maluku terus memperkuat upaya konservasi laut melalui pendekatan berbasis komunitas dengan mengelola Kawasan Konservasi Perairan (KKP) secara menyeluruh. Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah pendampingan penyusunan zonasi konservasi di wilayah perairan Pulau Teon, Nila, dan Serua (TNS).

“Pemerintah bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menyusun rencana zonasi yang bersifat inklusif dan berbasis data ilmiah,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, di Ambon, Senin 28 Juli 2025. 

Erawan menyampaikan bahwa perencanaan kawasan konservasi di wilayah laut Provinsi Maluku, termasuk TNS, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya hayati laut. Terlebih, luas kawasan laut di TNS mencapai sekitar 685.000 hektare, menjadikannya sebagai bagian penting dari pengelolaan kawasan perairan strategis.

Ia juga mengungkapkan bahwa kawasan ini akan diintegrasikan dengan konservasi laut yang sudah ada di Maluku, yang per akhir 2023 telah mencakup lebih dari 4,7 juta hektare tersebar di 11 kabupaten dan kota.

Kawasan perairan TNS termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, yang diketahui berkontribusi sekitar 10 persen terhadap total produksi perikanan nasional. Letaknya di ekoregion Laut Banda, menjadikan kawasan ini sebagai bagian penting dari segitiga terumbu karang dunia.

Wilayah ini tidak hanya menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi, mulai dari terumbu karang sehat hingga jalur migrasi mamalia laut, tetapi juga memerlukan perlindungan jangka panjang yang berdasarkan riset ilmiah dan kolaborasi multipihak.

“Namun, yang tak kalah penting adalah bagaimana kawasan ini nantinya bisa dikelola secara adil dan partisipatif, dengan mengakui peran dan hak masyarakat lokal sebagai penjaga utama ekosistemnya sejalan dengan Misi ke-5 Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, yakni Pengelolaan Lingkungan Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Pengelolaan Sumberdaya Alam yang Sustainable (Etis, Responsif, dan Akuntatabel)," jelasnya.

Sementara itu, YKAN bersama mitra-mitra strategis telah melakukan pengumpulan data dan studi yang menjadi fondasi dalam penyusunan zonasi KKP TNS. Mereka menerapkan pendekatan ilmiah yang inklusif sebagai prinsip utama dalam memastikan konservasi laut yang berhasil dan berkelanjutan.

“Kami telah menyusun rencana kerja dan jadwal Kelompok Kerja (Pokja) zonasi Kawasan Konservasi, yang nantinya akan menjadi dasar pengajuan penetapan resmi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan RI,” ujar Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, dalam keterangannya di Ambon.

Kelompok kerja ini terdiri dari lintas sektor, mulai dari unsur Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, akademisi, mitra pembangunan, hingga masyarakat lokal dari Pulau Teon, Nila, dan Serua.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperluas cakupan kawasan konservasi laut yang dikelola secara efektif. Selain melindungi ekosistem, inisiatif ini turut memperkuat praktik perikanan berkelanjutan serta mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. *

 

Sumber: