Maluku Siap Dukung Penuh Sistem Pengawasan Laut Nasional, Fokus di Wilayah Perbatasan

Maluku Siap Dukung Penuh Sistem Pengawasan Laut Nasional, Fokus di Wilayah Perbatasan

-dok Pemprov Maluku-

DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyatakan komitmennya dalam memperkuat pengawasan laut dengan mendukung penuh implementasi National Maritime Surveillance System (NMSS) atau Sistem Pengawasan Maritim Nasional. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan laut, khususnya di kawasan perbatasan strategis.

“Sistem Pengawasan Maritim Nasional atau National Maritime Surveillance System adalah upaya untuk mengintegrasikan berbagai sistem pemantauan maritim di Indonesia guna meningkatkan keamanan dan keselamatan laut,” ujar Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam pernyataan resminya yang diterima di Ambon, Sabtu 5 Juli 2025.

Pemprov Maluku siap mengadopsi sistem ini, terutama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang memiliki posisi vital karena berbatasan langsung dengan Australia. Langkah-langkah konkret pun telah ditempuh untuk mendukung pembangunan infrastruktur pendukung NMSS.

“Pemprov Maluku telah mengambil langkah konkret untuk mendukung pembangunan NMSS, termasuk memastikan ketersediaan lahan di wilayah perbatasan,” kata Gubernur.

NMSS merupakan sistem canggih yang dikembangkan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk melakukan pemantauan aktivitas kelautan secara real-time. Teknologi ini difokuskan untuk mendeteksi dan mencegah tindak pelanggaran di wilayah laut Indonesia, seperti penyelundupan, praktik illegal fishing, hingga mendukung misi pencarian dan penyelamatan (SAR).

Sebagai bentuk dukungan nyata, pada 4 Juni 2025 lalu, Gubernur Hendrik menerima kunjungan Kepala Zona Bakamla Timur, Laksamana Pertama TNI I Putu Darajatn, dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Maluku, Affandy Hasanusi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan stasiun pemantau NMSS di Kepulauan Tanimbar.

Tak berselang lama, Gubernur langsung menyurati Bupati Kepulauan Tanimbar guna meminta dukungan proses hibah lahan. Hasilnya pun cepat terealisasi. Pada 3 Juli 2025, Bupati Kepulauan Tanimbar secara resmi menandatangani dokumen hibah lahan bersama Kepala Zona Bakamla Timur.

Proses tersebut membuka jalan bagi pembangunan fasilitas NMSS di Maluku. Keberadaan sistem ini diharapkan akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan maritim, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terhadap aktivitas ilegal.

Pemprov Maluku optimistis bahwa hadirnya NMSS akan membawa dampak signifikan, tak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga perlindungan sumber daya alam dan keselamatan pelayaran.

“Dengan NMSS ini tentu kita berharap dapat melindungi sumberdaya laut yang begitu kaya yang kita miliki ini,” ucap Gubernur Hendrik.

Dengan langkah-langkah progresif ini, Maluku mempertegas perannya dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia, sekaligus berkontribusi dalam penguatan sistem keamanan laut nasional. *

Sumber: