BPTD Maluku Intensifkan Edukasi Bahaya ODOL di Pelabuhan Ambon

Truk kelebihan muatan (ilustrasi AI) --
DISWAY.ID - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Maluku terus mengintensifkan edukasi mengenai kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di berbagai pelabuhan penyeberangan di Ambon. Edukasi ini menyasar langsung para sopir truk sebagai bagian dari kampanye keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi kendaraan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di tiga pelabuhan penting, yaitu Galala, Hunimua, dan Waipirit. Para sopir mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait dampak negatif kendaraan yang melebihi batas dimensi dan beban muatan.
“Pelanggaran ODOL bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lain dan daya tahan infrastruktur kita,” ujar Kepala BPTD Maluku, Hasan Bisri, saat kegiatan berlangsung di Ambon, Sabtu 28 Juni.
Edukasi langsung ini dipimpin oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Maluku, Rio Leismana Rafar. Ia bersama tim dari pelabuhan setempat aktif menjelaskan pentingnya mematuhi aturan teknis kendaraan kepada para pengemudi.
ODOL bukan sekadar pelanggaran aturan teknis, tetapi bisa memicu kecelakaan lalu lintas dan mempercepat kerusakan fasilitas umum seperti jalan raya dan jembatan. Selain itu, ada konsekuensi hukum yang bisa menjerat para pelanggar.
Tak hanya menerima materi, para sopir juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai kendala yang mereka alami di lapangan. Forum ini berlangsung interaktif dengan diskusi yang terbuka seputar kondisi operasional kendaraan barang dan tantangan dalam menerapkan aturan batas muatan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi BPTD Maluku dalam memperkuat sistem pengawasan terhadap angkutan barang, khususnya yang menggunakan moda penyeberangan antar pulau. Jalur ini merupakan tulang punggung distribusi logistik di wilayah kepulauan seperti Maluku.
Upaya ini sejalan dengan kebijakan nasional dari Kementerian Perhubungan yang tengah berupaya menekan praktik ODOL secara bertahap. Pendekatan persuasif melalui sosialisasi diharapkan bisa mengubah pola pikir dan perilaku pelaku angkutan barang sebelum penindakan hukum secara tegas diberlakukan.
BPTD Maluku juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi serupa di pelabuhan lainnya di wilayah tersebut. Program ini akan diperkuat dengan kolaborasi antarinstansi serta peningkatan sarana penunjang, seperti penyediaan timbangan kendaraan, agar proses pengawasan berjalan lebih efektif dan berkeadilan. *
Sumber: