Polres Tanimbar Amankan Senapan Angin Saat Operasi Pekat, Ini Penjelasan Polisi

Senapan angin. --
DISWAY.ID - Polres Kepulauan Tanimbar, Maluku, berhasil mengamankan satu pucuk senapan angin dalam Operasi Pekat Salawaku 2025 yang digelar belum lama ini.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, menjelaskan kalau senapan angin tersebut bermerk Evolution, dengan kaliber 4,5 mm/1,7, sistem air pump (Dry Air System), lengkap dengan peredam Bunsnell HW 100 dan teleskop TD HD 3-9x40IR HS.
“Senapan tersebut diketahui dikirim menggunakan KM Pangrango dan tiba di Pelabuhan Saumlaki pada Kamis 1 Mei 2025. Rencananya, senapan itu akan dibawa oleh seorang saksi berinisial T.E.B ke Desa Elisa, Kecamatan Selaru,” ujarnya.
Senjata itu ditemukan saat petugas melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang speedboat Dausa yang hendak menuju Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Operasi ini merupakan kerja bareng Polres Tanimbar dan TNI, terutama dari Polisi Militer Angkatan Laut.
Operasi Pekat ini digelar menyusul bentrokan yang terjadi antara warga Desa Lingat dan Desa Kandar, Kecamatan Selaru, pada 29 April 2025. Dalam insiden itu, beberapa warga dilaporkan tertembak menggunakan senapan angin.
“Senapan itu ditemukan sekitar pukul 11.30 WIT saat personel melakukan razia dalam Operasi Pekat Salawaku 2025,” lanjutnya.
Kini senapan tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti. Polisi pun masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui lebih jauh siapa yang terlibat dan apa tujuannya.
"Operasi pekat akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah rawan konflik seperti Kepulauan Tanimbar," tegasnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memiliki atau membawa senapan angin tanpa izin resmi dan alasan yang jelas.
“Senapan angin yang sejatinya digunakan untuk olahraga atau berburu, jika disalahgunakan dapat menimbulkan korban jiwa dan berkonsekuensi hukum,” katanya lagi.
Pihak kepolisian pun mengajak warga untuk ikut berperan aktif dan melapor jika menemukan senjata ilegal di lingkungannya. *
Sumber: