Pemkot Ambon Ajukan Empat Ranperda Baru, dari Kawasan Tanpa Rokok hingga Rencana Tata Ruang Wilayah
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas pada Pembicaraan Tingkat I dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 -Dok Pemkot Ambon-
“Penyertaan modal daerah ke dalam badan usaha milik daerah adalah salah satu bentuk kegiatan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan daerah guna mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Wali Kota menegaskan bahwa setiap penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah harus diatur dalam peraturan daerah tersendiri.
“Dalam upaya meningkatkan perkembangan BUMD, pelayanan air minum, pendapatan asli daerah, dan pertumbuhan perekonomian daerah, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan berbagai upaya antara lain melalui penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Yapono,” lanjutnya.
Terakhir, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) disusun untuk mengarahkan pembangunan kota secara terpadu dan berkelanjutan.
“Kota Ambon memiliki kedudukan yang sangat strategis sebagai sentra pelayanan perdagangan dan jasa di Provinsi Maluku, bahkan telah mencapai lingkup internasional. Dinamika dan aktivitas kota yang sangat tinggi memicu perkembangan kota yang cepat, untuk itu diperlukan upaya pengendalian secara terpadu agar pembangunan kota dapat lebih terarah dan bermanfaat,” ungkapnya.
RTRW, lanjut Wali Kota, disusun untuk mengatur visi, misi, strategi pengembangan, serta pola dan struktur ruang kota Ambon agar pembangunan lebih serasi dan terintegrasi.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan harapan kepada DPRD Kota Ambon atas dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini.
“Saya sangat berharap, dengan diusulkan keempat rancangan peraturan daerah ini, seluruh upaya yang kita rencanakan dapat terwujud untuk kemajuan Ambon yang lebih baik. Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerjasama kemitraan yang erat bersama Pemerintah Kota Ambon,” tutup Wali Kota. (MCAMBON/MT)
Sumber: