Telusuri Dugaan Pungli, Pekan Ini DPRD Ambon Tinjau Pasar Batu Merah

Telusuri Dugaan Pungli, Pekan Ini DPRD Ambon Tinjau Pasar Batu Merah

Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Kota Ambon, terkait dugaan pungli lapak di Pasar Batu Merah, Jumat (30/1/2026)--

AMBON, DISWAY.ID – Usai rapat bersama dengan Pemerintah Negeri Batu Merah dan Badan Saniri Negeri serta para pedagang, Jumat (30/1/2026) kemarin, Komisi II DPRD Kota Ambon akan mengagendakan kunjungan lapangan ke Pasar Batu Merah, terkait dugaan pungutan liar (pungli) revitalisasi lapak pedagang. 

Tinjauan tersebut untuk memastikan, apakah ada indikasi dugaan pungli yang dilakukan Pemerintah Negeri Batu Merah dengan menarik pungutan revitalisasi lapak pedagang di luar kesepakatan bersama atau tidak. 

Sebab, sudah ada laporan terkait dugaan tindak pidana pungutan liar dan markup biaya rehab lapak/kios Negeri Batu Merah tahun 2025, yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon pada Desember 2025 lalu.  

Sementara kesimpulan dari rapat tersebut, Komisi II DPRD Ambon hanya menyebutkan ada miskomunikasi antara Pemerintah Negeri dengan Badan Saniri Negeri Batu Merah, lantaran tidak ada keterbukaan dari pemerintah negeri terkait biaya renovasi lapak pedagang yang dilakukan pada Mei dan Agustus 2025 lalu. 

Dimana dalam rapat bersama dengan pedagang sebelumnya, Pemerintah Negeri Batu Merah menetapkan biaya revitalisasi lapak sebesar Rp 10 juta secara merata untuk masing-masing lapak. Sementara dari pernyataan beberapa pedagang, ada yang membayar mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 47,5 juta per lapak. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Kosita Halauw, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, dari hasil rapat yang dilakukan dengan Pemneg dan Saniri Negeri beserta para pedagang, ada terjadi miskomunikasi. Bahwa pemerintah negeri tidak berkoordinasi dengan seluruh badan saniri terkait besaran biaya revitalisasi lapak yang dibebankan kepada para pedagang, yang hanya lewat kesepakatan bersama. 

Sehingga Komisi II dalam pekan ini akan mengagendakan tinjauan lapangan untuk mendengarkan langsung dari pedagang, berapa biaya sesungguhnya yang dibayarkan pedagang ke pemerintah negeri untuk dilakukan renovasi lapak. 

“Sudah diputuskan ketua komisi II, bahwa kita akan tinjau langsung ke pasar Batu Merah untuk memastikan apakah benar yang disampaikan pemerintah negeri itu benar atau tidak. Dan dari hasil rapat kemarin itu, ada miskomunikasi antara pemerintah negeri yang tidak berkoordinasi dengan badan saniri,” ungkap Halauw, saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (31/1/2026). 

“Kita juga harap saat rapat kemarin, para pedagang berani sampaikan secara terbuka terhadap nilai kesepakatan yang ditetapkan tapi realisasi diduga melonjak naik. Apa mungkin mereka takut sampaikan di rapat, kita tidak tahu. Makanya untuk pastikan itu, diagendakan untuk on the spot nanti,” tambah Halauw. 

Politisi Golkar ini menyebutkan, ada sekitar 71 pedagang yang belum melunasi biaya revitalisasi lapak tersebut. Sebab, dari penyampaian pemerintah negeri, biaya revitalsasi yang dibayarkan hingga mencapai Rp 47,5 juta itu, karena memiliki lapak lebih dari satu. 

“Kita sudah sarankan, agar biaya revitalisasi yang diberikan waktu hanya 1-2 bulan itu agar ada kelonggaran. Faktanya, dari penjelasan sekretaris negeri, hingga saat ini masih tersisa 71 lapak yang belum melunasi dan memang kelonggaran sudah diberikan. Artinya itu baru pemaparan yang kita dengar tapi belum lihat langsung di lapangan. Makanya nanti akan kita pastikan, apakah yang mereka sampaikan itu sinkron dengan hasil tinjauan kita di lapangan, nanti baru kita pastikan,” tutup Halauw. 

Sebelumnya, Kepala Pemerintah Negeri Batu Merah, Ali Hatala, usai rapat tersebut mengatakan,  pemerintah negeri diundag untuk membahas dugaan pungli revitalsasi pasar Batu Merah yang telah viral di media sosial. 

Menurutnya, Komisi II telah memediasi persoalan tersebut agar ada win-win solution, meski telah dilaporkan ke Kejari Ambon. 

“Ternyata ada miskomunikasi antara kita dengan badan saniri, terkait revitalisasi tersebut. Sehingga nantinya komisi akan turun mengecek dan melihat langsung apakah betul sesuai pemberitaan di media sosial atau tidak. Kita tunggu saja, karena ada rapat selanjutnya,” terang Hatala. 

Sumber: