Telusuri Dugaan Pungli, Pekan Ini DPRD Ambon Tinjau Pasar Batu Merah
Rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPRD Kota Ambon, terkait dugaan pungli lapak di Pasar Batu Merah, Jumat (30/1/2026)--
Disinggung terkait pernyataan salah satu sekretaris negeri yang menyebutkan bahwa biaya revitalsiasi yang dibayarkan pedagang tidak dimasukan dalam pendapatan negeri tahun 2025, Hatala justru membantah.
Menurutnya, seluruh biaya revitalisasi telah dimasukan ke dalam pendapatan negeri tahun 2025. Bahkan direncanakan akan dibangun WC Umum dan bantuan jarring nelayan, dari biaya revitalisasi lapak yang dibayarkan pedagang ke pemerintah negeri.
“Itu tidak benar, semua biaya revitalisasi itu dimasukan dalam pendapatan negeri. Itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli negeri kita. Dan masih ada sekitar 300 juta lebih yang belum dilunasi pedagang, kalau yang sudah masuk saya lupa nilainya, takut jangan salah tebak. Pastinya semua kita masukan dalam pendapatan asli negeri, tidak ada untuk pribadi atau person. Dan kita akan duduk bersama dengan saniri soal ini,” tutup Hatala.
Sumber: