Polisi Amankan Ratusan Kilogram Merkuri, Satu Tersangka Ditahan

Sabtu 13-09-2025,10:49 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

DISWAY.ID - Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Maluku berhasil membongkar praktik pertambangan ilegal dengan menyita barang bukti utama berupa merkuri sebanyak 350 kilogram. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial N (42).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Jumat, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat 22 Agustus 2025 di Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Merkuri itu ditemukan dalam 44 botol air mineral berukuran 600 ml, yang diangkut menggunakan long boat dari Kabupaten Seram Bagian Barat.

"Tersangka N mengaku dibayar untuk membawa merkuri dari Katapang ke Desa Liang. Ia tidak memiliki izin dan mengetahui bahwa barang tersebut adalah bahan tambang berbahaya," ujarnya.

Selain merkuri, polisi juga menyita barang bukti lain berupa sebuah long boat tanpa nama dan mesin tempel Yamaha 15 PK. Hingga kini, penyidik masih menelusuri sumber serta tujuan akhir dari distribusi merkuri tersebut.

Rositah menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Minerba dengan ancaman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp100 miliar.

Direktur Polairud, Kombes Pol Handoyo Santoso, menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menaruh curiga terhadap aktivitas pengangkutan bahan tambang ilegal.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemilik dan penerima merkuri tersebut. Proses ini membutuhkan waktu karena diduga ada jaringan yang lebih luas," ujar Handoyo.

Selain membongkar jaringan distribusi, polisi juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk menelusuri potensi dampak lingkungan. Merkuri termasuk bahan beracun yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem jika beredar secara bebas.

Polda Maluku pun mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal maupun peredaran bahan tambang berbahaya, demi mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi keselamatan bersama.

 

Tags :
Kategori :

Terkait