Warga Haya Sebut Rekomendasi DPRD Malteng Soal PT Waragonda Absurd dan Membingungkan

Kamis 24-04-2025,13:06 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

4. Kepada Pihak PT. WARAGONDA PRATAMA MINERALS, yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, khususnya di Desa Haya Kecamatan Tehoru, harus mempelajari mengetahui, mengenal dan memperhatikan adat-istiadat atau aturan yang berlaku dalam masyarakat adat setempat (Kearifan Lokal).

Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah, melalui Komisi I, Komisi, II dan Komisi III berpendapat bahwa rekomendasi tersebut dikeluarkan untuk mendapatkan sebuah keputusan yang permanen, serta dapat memberikan rasa keadilan bagi warga adat Negeri Haya.

Selain itu, DPRD Malteng juga memandang perlu dilakukan penelitian dan evaluasi ulang dilapangan terhadap permasalahan dimaksud. *

Kategori :