DISWAY.ID – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara resmi mengukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku tahun 1446 H / 2025 M. Acara pengukuhan berlangsung pada 17 April 2025 di Aula Lantai 7, Kantor Gubernur Maluku.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta jajarannya, para Asisten Sekda, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, perwakilan TNI/Polri, serta para anggota panitia haji yang baru dikukuhkan.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada panitia yang telah resmi dilantik. Ia berharap para anggota panitia mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan dalam melayani jemaah haji asal Maluku tahun 2025.
“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, profesional serta dilaksanakan dengan rasa keikhlasan dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor demi kelancaran pelaksanaan tugas.
“Tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pengukuhan panitia ini merupakan wujud dari kesiapan bersama dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, seluruh tahapan harus dipersiapkan dengan matang, termasuk penyesuaian terhadap kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi, baik saat pemberangkatan maupun pemulangan jemaah haji Maluku.
“Saya berpesan kepada PPIH agar dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini, sehingga tugas dan fungsi bisa berjalan secara maksimal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta mitra kerja terkait terus bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.
“Hal ini perlu saya kemukakan, karena pelayanan bagi Jemaah Haji adalah hal yang utama, kita menginginkan penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku dapat menjadi pelaksana terbaik di Indonesia,” tutupnya.
Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 856 Tahun 2025 tentang Penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara 1446 H / 2025 M, yang diterbitkan pada 10 Maret 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur bertindak sebagai Penanggung Jawab, Sekretaris Daerah Maluku sebagai Pengarah 1, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku sebagai Pengarah 2, serta Djalaludin Salampessy selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Maluku ditunjuk sebagai Ketua Panitia. *