Pemprov Maluku Hadirkan Portal Informasi Publik Berbasis Satu Data

Diskominfo Maluku Siapkan Portal Terpadu-dok Pemprov Maluku-
DISWAY.ID - Dalam membangun fondasi pembangunan yang kokoh, data memegang peran yang sentral. Data diibaratkan sebagai wajah pembangunan; jika datanya buram, maka arah pembangunan pun berisiko melenceng. Sebaliknya, data yang jernih, akurat, dan terpadu akan menjadi pemandu untuk pembangunan yang lebih jelas, tepat sasaran, dan pada akhirnya mensejahterakan masyarakat.
Pesan inilah yang menjadi benang merah dalam “Workshop Penyelenggaraan Satu Data Provinsi Maluku tentang Pengumpulan dan Pemeriksaan Data Tahun 2024-2025”. Workshop strategis ini digelar atas kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Maluku dengan Program SKALA, bertempat di Hotel Manise, Ambon, pada Selasa, 30 September 2025.
Acara ini menghadirkan deretan pejabat kunci dan pakar di bidang data. Hadir untuk memberikan arahan, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Melkias Lohy, serta Pimpinan Provinsi SKALA Maluku yang diwakili oleh Ferry. Workshop ini juga mengumpulkan para pemangku kepentingan vital, mulai dari perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Kepala Bidang lingkup Dinas Kominfo Maluku, hingga seluruh Kepala Dinas Kominfo dari berbagai kabupaten dan kota se-Maluku.
Untuk memperkaya diskusi, turut hadir sejumlah narasumber kompeten dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri (Pusdatin Kemendagri), Walidata Diskominfo, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kolaborasi lintas lembaga ini menegaskan komitmen bersama untuk menyingsingkan lengan baju mewujudkan satu data yang andal bagi Provinsi Maluku.
Dalam berbagai hal, Lohy menegaskan bahwa Satu Data Indonesia merupakan kebijakan nasional yang bertujuan menghadirkan data yang akurat, progresif, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Di era digital, data adalah aset yang sangat berharga. Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, serta mendukung terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Namun perjalanan Satu Data Maluku tidaklah mudah. Meski Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang Sistem Satu Data telah diberlakukan sejak tahun 2022, hingga kini pelaksanaannya masih menghadapi banyak kendala. Forum satu data di provinsi maupun kabupaten/kota belum optimal, produsen data belum bekerja maksimal akibat keterbatasan anggaran, pelaksanaan SIPD e-Walidata belum merata, dan infrastruktur data terintegrasi juga masih terbatas.
“Permasalahan ini, jika tidak segera kita atasi, akan berdampak pada lemahnya dasar perencanaan pembangunan, bahkan berpotensi melahirkan kebijakan yang salah sasaran. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategi, mulai dari penguatan forum satu data, peningkatan kapasitas SDM, optimalisasi penganggaran, hingga infrastruktur pembangunan data,” tegas Lohy.
Workshop kali ini fokus pada penyelesaian dokumen standar data dan metadata statistik tahun 2024-2025. Dokumen tersebut menjadi ukuran kualitas data yang layak digunakan dan disebarluaskan sebagai acuan perencanaan pembangunan daerah. Pada tahun 2023 lalu, capaian penyediaan data standar sudah 100 persen, sementara metadata baru 46 persen.
Selain penyusunan dokumen, tahapan berikutnya adalah pengumpulan dan pemeriksaan data. Data yang dikumpulkan harus sesuai dengan daftar yang ditetapkan untuk tahun berjalan. Wali data kemudian melakukan pemeriksaan guna memastikan data memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 memiliki standar, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan perkembangan implementasi SIPD e-Walidata. Sistem ini menjadi sarana utama dalam penyelenggaraan satu data pemerintah, dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan integrasi ke sistem nasional. Beberapa kabupaten/kota di Maluku sudah aktif mendengarkan, meski sebagian lainnya masih perlu ditingkatkan konsistensinya.
Berdasarkan laporan, dari total 3.920 data yang diinventarisir pada tahun 2025, semuanya sudah diinput, diperiksa, dan dipublikasikan oleh wali data. Semua data tersebut juga telah disahkan melalui SK Gubernur Nomor 1900 Tahun 2025. “Ini bukti bahwa kerja sama lintas sektor mulai menampakkan hasil konkret,”ujar Lohy.
Tak hanya berhenti di situ, Pemprov Maluku melalui Kominfo juga tengah menyiapkan Portal Satu Data Maluku yang segera diluncurkan. Portal ini akan menjadi pusat data sektoral terpadu yang dapat diakses provinsi maupun kabupaten/kota. Keberadaannya diharapkan mampu memperkuat prinsip interoperabilitas atau bagi-pakai data antarinstansi.
“Melalui workshop ini, saya mengajak kita semua memperkuat komitmen bersama dalam penyelenggaraan Satu Data Maluku. Mari kita bekerja disiplin, bersinergi antar pihak, dan terus meningkatkan kapasitas agar data Maluku dapat diandalkan di tingkat nasional,” pungkas Lohy, sebelum membuka workshop secara resmi.
Sumber: