Anggota DPR RI: Tulehu dan Tial Itu Saudara, Jangan Biarkan Emosi Hancurkan Warisan Leluhur

Konflik Tulehu dan Tial-tangkapan layar video-
DISWAY.ID - Saadiah Uluputty, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Maluku, mengingatkan pentingnya rekonsiliasi dan memperkuat nilai persaudaraan di tengah masyarakat Tulehu dan Tial, Maluku Tengah. Ia menekankan bahwa langkah ini diperlukan untuk mencegah konflik berkepanjangan.
Dalam menyikapi bentrokan antarwarga di dua desa yang dikenal sebagai simbol persaudaraan di Maluku itu, Saadiah menyatakan keprihatinannya.
"Masyarakat Tulehu dan Tial adalah saudara, satu ikatan, satu tumpah darah. Jangan biarkan sesaat emosi menghancurkan warisan luhur para leluhur kita," kata Saadiah di Ambon, Maluku, Senin 28 April 2025.
Saadiah juga menilai respons cepat dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah, sebagai langkah positif dalam menurunkan ketegangan.
Menurut dia, penyelesaian konflik harus selalu mengutamakan jalur damai, sebab kekerasan hanya akan menambah luka baru dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan perempuan, untuk berperan aktif sebagai penjaga perdamaian di lingkungan masing-masing.
Dalam pandangannya, membuka ruang dialog, memperkuat budaya saling memaafkan, dan menghidupkan kembali nilai Pela Gandong adalah kunci untuk membangun kembali kehidupan bersama di Maluku.
"Kita butuh jiwa besar dan keberanian untuk memilih jalan damai. Ini saatnya membuktikan bahwa Maluku, termasuk Tulehu dan Tial, lebih besar daripada dendam," ujarnya.
Selain itu, Saadiah mendorong agar pemerintah daerah dan pusat memperkuat program rekonsiliasi berbasis masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi di wilayah rawan konflik. Ia menegaskan bahwa upaya membangun perdamaian harus selaras dengan keadilan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Ayo seluruh elemen bangsa untuk terus berdoa, menjaga ketenangan, dan mempererat kembali ikatan kekeluargaan yang telah diwariskan secara turun-temurun," ucap Saadiah.
Sebelumnya, sejumlah warga Tial menggelar aksi protes di ruas jalan kawasan pertigaan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu 27 April 2025, sebagai reaksi atas penetapan dua warga Tial, NL dan SL, sebagai tersangka oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Penetapan tersangka ini terkait kasus penganiayaan terhadap seorang warga Tulehu yang berujung kematian, dengan peristiwa tersebut terjadi pada Senin kemarin, 28 April.
Kepolisian Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga terjadi bentrok antara Negeri Tulehu dan Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan peyidikan dengan mengumulkan sejumlah butki dan memeriksa sejumlah saksi.
Sumber: