2 Warga Tial Jadi Terangka Kasus Bentrok dengan Negeri Tulehu

2 Warga Tial Jadi Terangka Kasus Bentrok dengan Negeri Tulehu

Konsentrasi massa oleh warga Tial setelah ada penetapan tersangka.-istimewa-

DISWAY.ID - Kepolisian Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga terjadi bentrok antara Negeri Tulehu dan Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan peyidikan dengan mengumulkan sejumlah butki dan memeriksa sejumlah saksi. 

"Malam ini kami telah menetakan dua tersangka yakni saudara NL dan saudara SL," jelas Kasat Reskrim Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP Ryando Ervandes Lubis, dikutip pada Senin 28 April 2025. 

Dia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya menerima dua laporan polisi dengan korban bernama Zulfikar Ohorella, Alan Riansyah Semarang dan Zakaria Malabar.

"Ada dua laporan polisi yang masuk ke kami, LP 175 dan LP 165. Dari serangkaian penyidikan dan penyidikan yang kami lakukan ada malam hari ini kami telah menetapkan dua tersangka dari LP 175 ang korbannya adalah Zulfikar Ohorella, Alan Riansyah Semaran dan Zakir Malabar" ujar AKP Ryando.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan 2 tentang kekerasan Bersama. Para tersangka juga akan ditahan untuk kepeningan penyidikan. 

Diketahui, bentrok terjadi antar kelompok pemuda dan Negeri Tulehu dan Negeri Tial terjadi pada 31 Maret 2025 lalu. Kasus ini menyebabkan seorang warga Negeri Tulehu meninggal dunia. 

Warga Tial Protes dan Palang Jalan

Sejumlah warga Tial tidak terima dengan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Dalam video yang beredar, warga Tial melakukan aksi protes dengan menutup akses lintas ruas jalan Utama Kota Ambon-Tulehu di pertigaan Negerei Suli. Para warga juga dilengkapi dengan parang dan tombak saat melakukan aksi protes.

Warga Tulehu yang mendengar itu pun terpancing. Mereka juga berkumpul di daerah perbatasan dengan berbagai senjata tajam. 

Kapolresta Pulau ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya mengatakan, aksi itu tidak berlangsung lama setelah apparat kepolisian diterjunkan ke lokasi.

"Saat ini jalur sudah terbuka. Massa sudah kembali ke negeri masing-masing. Dan, situasinya sudah aman. Hingga saat ini terdapat 200 personil masih tersus melakukan pengamanan di TKP," ungkapnya.

Dia mengimbau kedua warga saling menjaga kamtimbas dan tidak terprovokasi.

"Mari saling jaga situasi kamtibmas yang kondusif. Percayakan proses penegakkan hukum kepada kepolisian. Semua butuh waktu dan ada proses. Mohon kesabaran semua pihak  menunggu proses penegakkan hukum yang sedang berlangsung demi terciptanya keteraturan sosial dan ketertiban di masyarakat,"  katanya. **

Sumber: