Waspada, Ini Wilayah di Kota Ambon Terdapat Anjing Rabies yang Sebabkan 6 Orang Tewas

anjing rabies-freepik-
DISWAY.ID - Sedikitnya enam warga Kota Ambon dilaporkan meninggal dunia akibat terinfeksi rabies atau gigitan anjing rabies sejak April 2025.
Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Ambon Muhammad Abdul Aziz mengatakan, enam korban itu berasal dari tujuh daerah di Kota Ambon.
Yaitu di Kawasan Negeri Passo di Kecamatan Baguala sebanyak lima orang, diantaranya, dua kasus meninggal karena tidak mau divaksin, tiga orang kasus gigitan telah divaksin.
Kemudian, di Negeri Halong dan wilayah Dusun Siwang Negeri Urimesing dan Airlouw Negeri Latuhalat, masing- masing satu kasus meninggal karena tidak mau divaksin.
Kasus gigitan anjing lainnya di kawasan Benteng, Kelurahan Tihu dan Kayu Putih.
"Setiap lokasi gigitan anjing tim dari bidang peternakan sudah turun ke lokasi untuk melakukan vaksin, " kata Abdul Aziz.
Ia mengatakan rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus,zoonosis, yang dapat menular dari hewan ke manusia. Infeksi Ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies melalui gigitan hewan.
Gejala pada hewan yang diduga Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang perlu diwaspadai antara lain air liur berlebih, gelisah, agresif, serta takut cahaya, suara, dan air, kemudian menggigit yang ada di sekitarnya, serta menyendiri.
"Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila ada kasus gigitan oleh hewan penular rabies ke aparat setempat, puskesmas, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, " katanya.
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon telah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 443.34/10/SE/2025, tertanggal 17 April 2025.
"Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kota Ambon kondisi April 2025 yang telah meninggal dunia sebanyak enam orang," katanya.
"Jika masyarakat menemukan hewan dengan gejala tersebut, diminta segera melapor ke Ketua RT/RW, Raja, Lurah, atau Kepala Desa, untuk kemudian diteruskan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon, khususnya Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan" katanya..
Untuk penanganan cepat, warga juga bisa langsung menghubungi drh. Even Luik melalui nomor HP 0812-1628-3721, termasuk untuk layanan vaksinasi rabies serta pelaporan populasi hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet.
Dia juga meminta jika warga terkena gigitan hewan yang diduga terkena rabies, maka segera ke rumah sakit terdekat. Sementara itu, hewan yang menggigit harus diisolasi untuk observasi.
Sumber: