Gubernur Maluku Resmi Serahkan Bantuan Beras untuk 199.990 Kepala Keluarga

--
DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Maluku bersama Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara resmi melepas bantuan Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras alokasi Bulan Juni dan Juli 2025 untuk Masyarakat Maluku.
Seremoni acara Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Beras ke masyarakat dilaksanakan di Depan Kantor Gubernur dan dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Jumat 18 Juli 2025.
Hadir dalam acara tersebut, para Staf Ahli Gubernur, Asisten 1 Sekda Maluku, para pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Kepala Pusat Statistik Provinsi Maluku, Kepala Bulog Divre Maluku- Maluku Utara dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa bantuan pangan beras ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas Presiden Republik Indonesia bersama Badan Pangan Nasional mengenai penguatan bantuan sosial kepada masyarakat.
Selain itu kata Lewerissa, kegiatan penyaluran bantuan pangan beras ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung ketersediaan pangan yang cukup di masyarakat.
Perlu diketahui, penyaluran bantuan pangan beras ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, katanya lagi.
“Jadi dalam Perpres tersebut telah diatur penyaluran Cadangan Pangan pemerintah dapat dilakukan untuk menanggulangi pengentasan kemiskinan, manangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan, mengendalikan gejolak harga pangan dan Inflasi serta melindungi produsen dan konsumen”, tutur Lewerissa.
Dijelaskan lagi, penyaluran Cadangan Pangan di Provinsi Maluku ini diberikan kepada 119.990 KK dengan rincian Kota Ambon sebanyak 10.452 KK, Kabupaten Buru sebanyak 10.993 KK, Kabupaten Buru Selata sebanyak 5.188 KK, Maluku Tengah sebanyak 29.826 KK, Kabupaten SBB sebanyak 15.801 KK, Kabupaten SBT sebanyak 8.604 KK, Kota Tual sebanyak 4.843 KK, Kabupaten Malra sebanyak 9.922 KK, Kabupaten MBD sebanyak 6.925 KK, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebanyak 10.076 KK dan Kabupaten Aru sebanyak 7.360 KK, rinci Lewerissa.
Untuk bantuan Cadangan pangan pemerintah yang diperuntuhkan kepada Masyarakat penerima untuk bulan Juni sebanyak 1.199,9 ton dan bulan Juli sebanyak 1.199,9 ton, jelas Lewerissa.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjut Gubernur yakni untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjaga stabilitas harga pangan serta melanjutkan kebijakan nasional dalam rangka mengentaskan kemiskinan Ekstrim.
“Saya berharap kepada penerima bantuan beras di 11 Kabupaten/Kota agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik guna memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga”, tambah Lewerissa.
Untuk itu, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Bulog Divre Maluku Utara dan pihak terkait agar menyiapkan data penyaluran penerima bantuan dengan baik sehingga pelaksanaan penyaluran beras kepada keluarga sasaran dapat dilakukan dengan tepat dan cepat, harap Lewerissa.
Sumber: