Pemkot Ambon Catat Rp20,54 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor hingga Triwulan III 2025

Pemkot Ambon Catat Rp20,54 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor hingga Triwulan III 2025

Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta,-Dok Pemkot Ambon-

DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp20,54 miliar hingga September atau triwulan III tahun 2025.

Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, menyampaikan di Ambon, Kamis, bahwa hingga triwulan III 2025, penerimaan opsen PKB mencapai Rp20,54 miliar atau 93,3 persen dari target Rp22 miliar.

“Sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat Rp9,77 miliar atau 97,73 persen dari target Rp10 miliar. Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp58,55 juta atau 78,07 persen dari target Rp300 juta,” kata dia.

Ia menjelaskan, kebijakan penerapan opsen pajak yang mulai dijalankan sejak awal tahun telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Wakil Wali Kota menekankan pentingnya optimalisasi PAD untuk menopang kelanjutan pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

“Pembangunan di segala sektor harus tetap berjalan. Karena itu, pemerintah daerah harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat,” ujarnya.

Ely Toisutta menambahkan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memberikan peluang bagi daerah untuk memperluas sumber pendapatan melalui pajak dan retribusi baru. Namun, peningkatan PAD tetap harus dilakukan secara hati-hati dan terukur.

“Peningkatan PAD yang tidak benar dapat memicu reaksi emosional dan menurunkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perlu fondasi yang kuat dan transparansi fiskal,” tegasnya.

Selain mengandalkan penerimaan dari opsen pajak, Pemkot Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Ditlantas Polda Maluku, dan Jasa Raharja juga aktif melaksanakan kegiatan penjaringan (sweeping) terhadap kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Tahun ini, sweeping dilakukan tujuh kali dan berhasil menjaring 1.268 kendaraan dengan total pajak yang berhasil dibayarkan mencapai Rp262,4 juta,” ungkapnya.

Ely berharap kegiatan rekonsiliasi pajak daerah dapat menjadi wadah sinergi antar pemerintah daerah di Maluku untuk memperkuat penerimaan pajak secara berkelanjutan.

“Melalui rapat koordinasi dan rekonsiliasi pajak, kita harapkan peningkatan PAD dapat dilakukan secara maksimal dan selaras di seluruh wilayah Maluku,” ucapnya.

Sumber: