Wakil Wali Kota Ambon Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Lewat Optimalisasi PAD

Wakil Wali Kota Ambon Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Lewat Optimalisasi PAD

--

DISWAY.ID - Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta, menghadiri Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah se-Provinsi Maluku yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku di Hotel Santika Ambon, Rabu 29 Oktober 2025. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Ely Toisutta menegaskan pentingnya kerja sama antardaerah dalam memperluas basis penerimaan PAD, terutama di tengah tantangan fiskal nasional yang semakin kompleks.

“Tantangan penerimaan pendapatan daerah ke depan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berat. Pemerintah Pusat telah memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran yang tentu berdampak pada program-program daerah. Karena itu, Pemerintah Daerah harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan guna melanjutkan pembangunan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan otonomi daerah menuntut setiap daerah untuk mandiri secara fiskal. Dengan demikian, pemerintah daerah harus mampu meningkatkan PAD agar tidak terlalu bergantung pada pembiayaan dari pusat.

“Pemerintah daerah harus berupaya maksimal untuk memperoleh pendapatan guna melanjutkan pembangunan. Otonomi daerah menuntut kemandirian fiskal agar tidak bergantung pada pembiayaan dari pusat,” tutur Toisutta.

Lebih lanjut, Ely Toisutta memaparkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memberikan peluang bagi daerah untuk memperluas jenis pajak. Mekanisme tersebut meliputi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Berdasarkan data hingga triwulan III tahun 2025, penerimaan opsen PKB Kota Ambon mencapai Rp20,54 miliar atau 93,37 persen dari target. Sementara itu, opsen BBNKB tercatat Rp9,77 miliar (97,73 persen), dan opsen MBLB sebesar Rp58,55 juta (78,07 persen).

Pemerintah Kota Ambon juga aktif melakukan penjaringan atau sweeping bersama Polda Maluku dan Jasa Raharja terhadap kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Dari tujuh kali pelaksanaan tahun ini, sebanyak 1.268 kendaraan berhasil dijaring dengan total pajak yang dibayarkan mencapai Rp262,43 juta.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan PAD di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku secara maksimal dan selaras dengan semangat kemandirian fiskal,” pungkas Wawali.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Pj. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Provinsi Maluku, Kepala Ditlantas Polda Maluku, pimpinan OPD lingkup Provinsi dan Kota Ambon, serta para Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku.

(MCAMBON/MT)

Sumber: