Mahasiswa UGM yang Tewas Tenggelam Saat KKN di Maluku Tenggara Dapat Santunan Rp70 Juta

Pertemuan pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA/-Dok BPJS Ketenagakerjaan-
DISWAY.ID – Dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi korban dalam insiden kecelakaan laut saat menjalani KKN di Maluku Tenggara mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Keduanya, Septian Eka Rahmadi dan Bagus Adi Prayogo, meninggal dunia usai longboat yang mereka tumpangi terbalik akibat gelombang tinggi.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta kepada pihak keluarga masing-masing almarhum.
Total santunan yang diberikan mencapai Rp70 juta per orang, mencakup manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), santunan berkala, serta bantuan biaya pemakaman.
“Santunan ini memang tidak dapat menggantikan kehilangan, tetapi semoga dapat meringankan beban keluarga,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, saat memberikan keterangan di Yogyakarta, Jumat 4 Juli 2025.
Rudi menjelaskan bahwa kedua mahasiswa tersebut merupakan peserta aktif Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan oleh pihak kampus sebagai bagian dari perlindungan selama menjalankan program pengabdian masyarakat.
Ia menambahkan, langkah UGM dalam mengikutsertakan para peserta KKN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bukti nyata komitmen kampus untuk melindungi mahasiswa dari risiko kerja di lapangan.
“UGM telah mendaftarkan sebanyak 8.372 orang, yang terdiri dari mahasiswa magang, dosen pembimbing, dan petugas pengelola magang, ke dalam program JKK dan JKM,” terangnya.
Ucapan duka juga datang dari Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia. Dalam pernyataannya, Roswita menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas gugurnya dua mahasiswa yang tengah menjalankan tugas pengabdian.
“Kami turut berduka sedalam-dalamnya atas kepergian ananda Septian dan Bagus. Kehilangan ini bukan hanya duka bagi keluarga, tetapi juga bagi kami semua yang melihat semangat mereka dalam mengabdi kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjaga komitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja, termasuk mahasiswa yang berada dalam misi pengabdian sosial.
“Peristiwa ini mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi setiap individu yang bekerja dan mengabdi, termasuk mahasiswa,” tambahnya.
Tragedi itu sendiri terjadi pada Selasa 1 Juli 2025, di Perairan Ohoi, Desa Debut, Kecamatan Manyeuw, Maluku Tenggara. Longboat yang mengangkut tujuh mahasiswa UGM bersama lima warga lokal dihantam ombak setinggi 2,5 meter dalam perjalanan dari Pulau Wearhu menuju Desa Debut.
Dari 12 orang yang berada dalam perahu, sepuluh di antaranya berhasil diselamatkan. Sementara dua mahasiswa lainnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Septian Eka Rahmadi dari Fakultas Teknik meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Karel Satsuit Tubun Langgur.
Sumber: