Gubernur Maluku Suarakan Aspirasi Daerah Terkait Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur ke KKP

-dok Pemprov Maluku-
DISWAY.ID — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, guna membahas pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) serta menyampaikan sejumlah masukan dari Pemerintah Provinsi Maluku.
“Audiensi ini menjadi bagian dari upaya mendorong efektivitas pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), khususnya di wilayah Maluku, pasca diberlakukannya kebijakan transisi PIT,” ujar Gubernur Hendrik dalam pernyataan tertulis yang diterima di Ambon, Kamis 3 Juli 2025.
Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan berbagai aspirasi strategis yang dinilai penting untuk ditindaklanjuti. Salah satunya adalah permintaan peninjauan ulang surat edaran terkait transhipment yang dianggap menimbulkan keresahan di kalangan pelaku perikanan. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga kewenangan pemerintah provinsi dalam menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kapal-kapal berizin daerah.
Gubernur juga mengusulkan agar pengelolaan Pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki diserahkan kepada pemerintah provinsi. Ia turut mendorong penambahan armada kapal yang berpangkalan di Pelabuhan Dobo, mengingat kapasitas pelabuhan tersebut masih cukup memadai untuk dikembangkan.
Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Maluku juga meminta agar proses sertifikasi kelaikan kapal (cek fisik) untuk kapal yang berada di bawah kewenangan gubernur tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, Gubernur menolak penerapan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi kapal dengan izin daerah.
Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyambut baik berbagai masukan dari Gubernur Maluku. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang format regulasi yang memungkinkan daerah tetap mendapatkan PAD dari perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kemendagri terkait format yang sesuai. Aspirasi dari Gubernur Maluku ini akan kami teruskan ke Menteri Kelautan dan Perikanan,” kata Lotharia dalam audiensi tersebut. *
Sumber: