Ambon Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual, Pemkot Dorong Inovasi dan Karya Orisinal

Ambon Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual, Pemkot Dorong Inovasi dan Karya Orisinal

Ambon Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual, Pemkot Dorong Inovasi dan Karya Orisinal--

DISWAY.ID - Pemerintah Kota Ambon resmi menerima sertifikat hak atas Kekayaan Intelektual (KI) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku, sebagai bentuk pengakuan atas karya dan inovasi yang lahir dari kota berjuluk “Ambon City of Music” ini.

Penyerahan sertifikat dilakukan di sela apel pagi yang digelar di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin 24 Juni 2025. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, secara langsung menerima sertifikat tersebut dan menegaskan pentingnya pelindungan hukum terhadap setiap karya cipta.

“Karya cipta ini penting untuk dijaga dan dilindungi karena hak kekayaan intelektual merupakan bentuk apresiasi dari negara kepada setiap orang yang mampu menciptakan sesuatu,” tegasnya.

Bodewin mengungkapkan, sertifikat KI tersebut merupakan hasil nyata dari sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Ambon dan Kanwil Kemenkumham Maluku. Menurutnya, pengakuan ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius memberikan ruang bagi pengembangan kreativitas warga.

“Terlebih karena Ambon memiliki branding sebagai kota musik. Oleh karena itu, para pemusik di Kota Ambon harus terus menghasilkan karya cipta yang orisinal dan terlindungi secara hukum,” sambungnya.

Bodewin juga berharap penghargaan ini bisa membangkitkan semangat masyarakat dan ASN di lingkungan Pemkot Ambon untuk terus menciptakan terobosan baru yang bisa mendorong kemajuan daerah.

Pemkot Ambon sendiri diketahui telah menginisiasi berbagai program yang mendukung ekosistem kreatif, mulai dari pelatihan digital branding, pembinaan UMKM berbasis seni, hingga pengembangan ruang-ruang kreatif di wilayah kelurahan dan desa.

"Upaya ini dilakukan agar potensi lokal yang dimiliki warga bisa berkembang dan memiliki nilai ekonomi," ujar Bodewin.

Tak hanya sektor musik, Ambon juga menyimpan kekayaan budaya dan kuliner yang berpotensi besar untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal. Dengan perlindungan hukum yang memadai, kekayaan tersebut diyakini dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus memperkuat jati diri kota.

Acara apel pagi dan penyerahan sertifikat ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisuta, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Kepala Cabang Utama Bank Maluku-Maluku Utara, Sekretaris Kota Ambon, serta para camat, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, raja negeri adat, hingga seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon.

 

Sumber: