Gubernur Maluku Resmi Tutup STQH Tingkat Provinsi Maluku di Ambon

Gubernur Maluku Resmi Tutup STQH Tingkat Provinsi Maluku di Ambon

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menutup secara resmi Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku -dok Pemprov Maluku-

DISWAY.ID - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menutup secara resmi Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2025, pada Minggu 22 Juni 2025 malam, di Gedung Islamic Center Ambon.

Hadir dalam acara tersebut Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para Dewan Hakim dan unsur terkait.

STQH ini diselenggarakan dengan sorotan tema “Melalui Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Kita Wujudkan Transformasi Maluku Menyongsong Indonesia Emas 2045.”

Gubernur berharap penyelenggaraan STQH secara substansial akan melahirkan generasi Quraini yang senantiasa menebarkan nilai-nilai kebajikan dan penguatan keadaban publik.

“Pelaksanaan event-event keagamaan seperti MTQ atau STQH ini, mempunyai posisi yang sangat vital dan strategis dalam rangka pembangunan mental spiritual bangsa, karena sangat menentukan masa depan peradaban bangsa ini,” ujarnya.

Maka melalui kegiatan ini, Lewerissa mengajak basudara semua untuk menjadikan kegiatan keagamaan sebagai wahana untuk berrefleksi, berdzikir dan bertafakkur untuk pembangunan akhlak dan pradaban bangsa.

“Kita jangan hanya terjebak pada seremonial kegiatan saja, tetapi sejatinya kita harus berlomba atau bermusabaqah untuk peningkatan kualitas dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi yang terbaik,” ungkap Gubernur Maluku.

Kepada para pemenang juga Gubernur berharap agar jangan cepat berpuas diri, karena setelah ini masih ada STQH tingkat Nasional yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Oktober 2025 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk itu, teruslah memacu diri dan lebih giat lagi berlatih agar meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah Maluku.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 03/DH-STQH/PROMAL/VI/2025 tentang Penetapan Peringkat dan Juara Seleksi Tilawatil Qur’An dan Hadis (STQH) XXVIII Provinsi Maluku Tahun 2025, Kabupaten Maluku Tengah menempati peringkat pertama dengan jumlah nilai 186, Kota Ambon pada peringkat kedua dengan nilai 147, dan Kota Tual menempati peringkat ketiga dengan nilai 85. 

Sumber: