Komnas HAM Maluku Turun Tangan Kawal Penanganan Konflik Sosial di Tanimbar

Komnas HAM Maluku Turun Tangan Kawal Penanganan Konflik Sosial di Tanimbar-Dok Antara-
DISWAY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku turun langsung ke lapangan untuk memantau penanganan konflik sosial yang melibatkan warga Desa Lingat dan Desa Kandar di Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Langkah konkret itu dilakukan melalui kunjungan Kepala Sekretariat Komnas HAM Maluku, Edy Sutichno, bersama tim ke Mapolres Kepulauan Tanimbar. Edy menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pemantauan konflik sosial sesuai amanat regulasi.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari mandat pemantauan konflik sosial oleh Komnas HAM sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012,” ujar Edy Sutichno saat berada di Ambon, Kamis 12 Juni 2025.
Ia menambahkan, meskipun Undang-Undang tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan peran Komnas HAM, lembaganya memiliki wewenang untuk mengawal jalannya penanganan konflik oleh aparat daerah.
“Kami hadir untuk melihat sejauh mana proses penanganan berlangsung dan hambatan apa saja yang dihadapi di lapangan,” sambungnya.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, menyambut baik kehadiran tim Komnas HAM. Ia menyampaikan bahwa kunjungan itu bertujuan menggali informasi dan kronologi secara langsung dari aparat kepolisian terkait bentrokan yang terjadi pada 29 April 2025 dan menewaskan satu warga.
Pihak Komnas HAM juga turut memantau sejauh mana proses penyelidikan berjalan serta langkah-langkah pemulihan pascakonflik yang sudah dilakukan.
“Kehadiran Bapak Ibu dari Komnas HAM tentu menjadi dorongan dan kekuatan bagi kami untuk bersama pemerintah daerah menangani konflik ini secara menyeluruh,” kata Umar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif sebelum konflik pecah, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi kepada warga. Ia menambahkan, pelayanan masyarakat tetap berjalan semaksimal mungkin meskipun personel di lapangan terbatas.
Pertemuan turut dihadiri Wakapolres Kompol Wilhemus B. Minanlarat, Ketua Sub Tim Kerja Penegakan dan Pemajuan HAM Ny. Djuliyati Toisuta, Danki 3 Batalyon C Pelopor Sat Brimob, serta jajaran pejabat Polres lainnya.
Setelah sambutan dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan kronologis konflik, upaya yang telah dilakukan, serta tantangan yang dihadapi aparat selama proses penanganan.
Kunjungan ini diharapkan bisa memperkuat kolaborasi antara Komnas HAM dan kepolisian dalam menangani serta mencegah konflik sosial di wilayah Maluku, khususnya di Kepulauan Tanimbar.
Sebagai informasi, bentrokan antarwarga Desa Lingat dan Desa Kandar pada 29 April 2025 lalu dipicu oleh sengketa lahan Batinduan. Tujuh orang terluka akibat insiden tersebut, dan satu korban bernama SN (51) meninggal dunia setelah tertembak senapan angin di bagian dada kiri. Sebagian besar korban mengalami luka tembak serupa.
Menanggapi kejadian itu, Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan menginstruksikan penindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat.
Sumber: