Perhatian! Warga Ambon yang Suka Parkir Liar di Depan MCM akan Kena Tilang Elektronik

Perhatian! Warga Ambon yang Suka Parkir Liar di Depan MCM akan Kena Tilang Elektronik

Pemberitahuan dari Polda Maluku--

DISWAY.ID - Polda Maluku lewat Ditlantas-nya akhirnya ambil langkah tegas buat ngatur parkir liar yang sering bikin macet di depan Maluku City Mall (MCM), Ambon. Mulai 1 Juni 2025, mereka resmi pasang sistem tilang elektronik alias ETLE buat nindak pengendara bandel.

"Langkah ini diambil setelah upaya penertiban secara manual yang dilakukan berulang kali tidak membuahkan hasil," ujar AKP Imelda Haurissa, Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, Jumat 23 Mei 2025.

Yap, meski sudah sering banget ditertibkan secara manual, tetap aja banyak yang nekat parkir sembarangan di jalur depan MCM. Hasilnya? Jalan protokol jadi macet total. Karena itulah, polisi putuskan untuk pakai sistem tilang digital biar lebih efektif.

Sistem ETLE ini dilengkapi kamera pengawas yang dipasang di mobil patroli, dan diawasi operator bersertifikat. Jadi, pelanggar yang terekam kamera bakal langsung kena sanksi tilang tanpa kompromi.

Polda juga nggak tinggal diam dalam hal sosialisasi. Mulai dari spanduk, pengumuman di grup WhatsApp, sampai update di medsos resmi, semuanya digencarkan biar masyarakat tahu.

Padahal, area parkir di dalam MCM sebenarnya sudah cukup memadai. Tapi, tetap aja masih ada yang pilih parkir di badan jalan demi alasan ‘praktis’, meski jelas bikin lalu lintas semrawut.

Nggak cuma soal parkir sembarangan, area ini juga disebut kerap jadi lokasi praktik pungli. Nah, ini yang bikin polisi makin geram karena berpotensi timbulkan masalah pidana lain.

Polda Maluku pun kasih peringatan keras. Mereka bakal menindak semua bentuk parkir liar yang nggak sesuai aturan pemda.

“Kami harap masyarakat dapat lebih sadar dan mematuhi aturan demi kenyamanan bersama. Solusi paling tepat adalah memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah disediakan,” tutup AKP Imelda.

Sumber: