Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dihapus untuk 23 Juta Warga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dihapus untuk 23 Juta Warga, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

BPJS --

Agar bisa mendapatkan penghapusan tunggakan, peserta harus lebih dulu terdaftar dalam DTESN. Pendaftarannya bisa dilakukan secara online maupun offline.

1. Daftar DTESN Online lewat Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.

Pilih menu “Buat Akun Baru” jika belum memiliki akun.

Isi data lengkap seperti NIK, KK, nama, alamat, RT/RW, nomor HP, dan email aktif.

Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP untuk verifikasi.

Setelah verifikasi akun berhasil, login kembali dan pilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan.”

Lengkapi data keluarga dan kondisi rumah, lalu pilih jenis bantuan yang diajukan.

Kirim pengajuan dan tunggu hasil verifikasi dari Kementerian Sosial.

2. Daftar DTESN Offline di Kantor Desa atau Kelurahan

Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli.

Isi formulir pendaftaran DTESN dengan lengkap.

Permohonan akan dibahas melalui musyawarah desa untuk menentukan kelayakan.

Jika disetujui, data akan dikirim ke Dinas Sosial untuk verifikasi sebelum diteruskan ke bupati/wali kota hingga Kementerian Sosial.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Sumber: