Panja DPRD Kota Ambon Perketat Pengawasan PAD 2026
Ketua Panja DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes--
DISWAYMALUKU.ID – Targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai di tahun ini, Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon mulai perketat pengawasan terhadap pajak dan retribusi daerah secara berkala.
Ketua Panja DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menyebutkan, dari target PAD 2025 yang ditentukan sebelumnya kepada seluruh Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul di Pemerintah Kota Ambon, ada OPD yang mencapai target hingga melampaui target lewat retribusi dan pajak.
Namun ada juga beberapa OPD yang tidak mencapai target, salah satunya Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon yang hanya 7 persen lebih, untuk capaian retribusi daerah.
Untuk itu, dalam rapat perdana Panja DPRD dengan sejumlah OPD pengumpul, telah disepakati bersama agar pengawasan terhadap pajak dan retribusi lebih diperketat. Sehingga capaian target PAD di tahun ini bisa tercapai oleh seluruh OPD pengumpul.
“Sesuai kesepakatan rapat Panja tadi, Kita akan kanalisasi bagaimana kita melakukan telaah mendalam terhadap objek pajak dan wajib retribusi per dinas. Setiap bulan di minggu pertama, kita akan evaluasi pendapatan per bulan dari retribusi dan pajak. Kemudian ada evaluasi per triwulan sampai 6 bulan. Agar kita bisa mengetahui dalam bulan ini dinas mana yang sudah ada target pendapatan. Itu akan terus berlanjut dalam tahun ini, sehingga bisa diukur apakah target pendapatan tahun ini bisa tercapai, tidak tercapai atau melampaui,” terang Pormes, kepada wartawan, di Balai Rakyat Belakang Soya, Selasa (13/1/2026).
Politisi Golkar ini menjelaskan, sejumlah OPD telah memasukan data terkait realisasi di tahun kemarin. Baik yang mencapai target, melampaui atau tidak mencapai target. Sehingga seluruhnya bisa dievaluasi secara bersama.
“Kita juga minta menyajikan potensi wajib pajak per objek pajak. Misalnya retribusi sampah rumah tangga, yang bayar kategori ini berapa banyak. Karena ada kategori retribusi yang ditagih setiap hari dan itu bisa dievaluasi,” paparnya.
Dikatakan, peningkatan pengawasan terhadap pajak dan retribusi pada masing-masing OPD pengumpul ini, dilakukan agar tahun ini seluruh pendapatan bisa tercapai. Mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami efisiensi secara nasional di tahun ini.
“Kita akan bahu membahu bersama Pemkot, sehingga ketika ada kelemahan, kita bisa tempuh kebijakan bersama. Sehingga target yang telah disepakati itu tercapai dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota Panja DPRD Kota Ambon, Bode Wine Mairuhu. Menurutnya, dari evaluasi awal yang dilakukan dalam rapat Panja tersebut, seluruh OPD telah bekerja dengan baik. Namun Panja akan lebih memaksimalkan pengawasan, sehingga seluruh target PAD di tahun ini dapat tercapai hingga melampaui.
Ia juga merincikan, terkait target PAD 2025 yang belum mencapai 100 persen. Diantaranya pada retribusi daerah yang hanya terealisasi 48,53 persen.
“Kalau untuk pendapatan lewat pajak dan retribusi daerah, itu pajak tercapai 101,70 persen. Sedangkan retribusi tidak capai target, cuma 48,53 persen. Dari Rp 37 miliar, itu yang tercapai sampai 31 Desember hanya 17 miliar. Jadi hanya terealsiasi 48,53 persen. Dan DLHP itu yang paling turun 7 persen, sementara Dishub itu lampaui target,” pungkasnya.
Sumber: